Kecaman Keras Dilontarkan Ketum WN88 Dan Pimred Siber88 Terkait Penganiayaan Terhadap 3 Jurnalis

  • Redaksi
  • Selasa, 08 Maret 2022 22:59
  • 109 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta l Budaya Indonesia -Tiga wartawan saat akan mengkonfirmasi kegiatan bantuan sosial(Bansos) di Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawa Barat pada Senin(7/3/2022) telah dianiaya oleh oknum pamong desa setempat dan sekelompok orang tak dikenal.

Hal itu membuat para jurnalis seluruh Indonesia geram dan mengutuk keras tindakan para oknum tersebut,tak terkecuali Ketua umum Warung Nusantara(WN)88 yang sekaligus juga sebagai pimred media SIBER88 Edwin Fentando.

Edwin menyayangkan dan mengecam keras tindakan oknum pamong desa Waluya dan sekelompok orang yang tak dikenal terhadap 3 wartawan itu.

"Mereka sedang melaksanakan tugas jurnalisnya,kok kenapa dianiaya ?? apa kesalahan mereka dalam peliputanya ??? mestinya aparatur desa ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan harus wellcome dong," protes Edwin, (7/3/2022).

"Dan Saya berharap agar pihak penegak hukum untuk segera mengusut dan memproses hukum terhadap para pelaku tersebut," sambung Edwin.

"Para pewarta ketika sedang melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan kelompok yang disinyalir preman bayaran itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP," tegas Edwin.

"Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan," terangnya.  

"Saya berharap dikemudian hari tak ada lagi tindak kekerasan terhadap para jurnalis di seluruh nusantara ini," pungkasnya.( HM )

Komentar

0 Komentar