Satpol PP Kec. Pademangan Melaksanakan Penataan Wilayah di RW 10 Kel. Pademangan Timur

  • Redaksi
  • Selasa, 08 Maret 2022 16:15
  • 49 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Budaya Indonesia  - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pademangan Timur melaksanakan penataan bangunan liar di Jalan Rajawali Utara RW 10, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Selasa (8/3). Sebanyak 25 bangunan berhasil dibersihkan dari trotoar.

Plt. Kasatpol PP Kecamatan Pademangan, Evita Wahyu Pancawati mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan kolaborasi bersama Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).
"Sesuai arahan Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara,Yusuf Majid dan Camat Pademangan, Didit Mulyadi pendampingan terhadap PPKK dalam melakukan penataan wilayah kami lakukan berkolaborasi bersama Satpel Perhubungan, unsur kecamatan, kelurahan, Polsek Pademangan, dan Koramil Penjaringan. Totalnya ada 80 petugas gabungan," katanya.

Evita menerangkan penataan bangunan liar dilakukan untuk mengembalikan lokasi sesuai dengan peruntukannya.
"Ada 25 bangunan liar yang ditertibkan, terdiri dari gubuk-gubuk dan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang sudah disalah gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Evita berharap setelah penataan Jalan Rajawali Utara RW 10 kembali bersih dan rapi.
"Selain merawat kebersihan dan kerapian Jalan Rajawali Utara RW 10 atau tepatnya Depan Apartemen Rusunami Blok C3, para pejalan kaki ataupun penghuni rusun dapat menggunakan kembali trotoar tanpa terganggu keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar," tuturnya. (Buhari)

Komentar

0 Komentar