Polisi Buru Pelaku Curanmor Milik Karyawan PT Dolphin

  • Redaksi
  • Kamis, 08 Mei 2025 16:20
  • 30 Lihat
  • Polri

Tangerang, Media Budaya Indonesia.Com – Kepolisian Sektor Cikupa tengah memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial OK, yang diduga mencuri sepeda motor milik karyawan PT Dolphin. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/5/2025) di area parkir Kawasan Industri Bunder, RT 013/02, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Korban, Ayu Fitri, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi B-5625-BLA, tahun 2023. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku merupakan rekan kerja korban sendiri di PT Dolphin.

Menurut Kanis Lau (34), anggota Ormas Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Bunder, yang juga pemilik lahan parkir tempat kejadian, pelaku memanfaatkan saat korban sedang bekerja shift 1 untuk menukar kunci dan remote motor. “Pelaku keluar seperti biasa, menggunakan kunci asli dan kartu parkir milik korban, sehingga saya tidak menaruh curiga,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., membenarkan laporan tersebut. “Laporan kami terima pada Selasa malam, 6 Mei 2025. Saat ini penyidik sudah mengumpulkan bukti dan sedang menyelidiki untuk menangkap pelaku,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. OK terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara.

(Redaksi)

Polres Metro Tangerang Kota # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com #InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar