Polsek Cikedung Gelar Ops Non Yustisi Prokes Sasar Pengguna Jalan

  • Senin, 08 Agustus 2022 11:55
  • 64 Lihat
  • Polri

Indramayu | Budaya Indonesia - Personil Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Ops Non Yustisi protokol kesehatan (Prokes).

Sasaran kegiatan tersebut adalah pengguna jalan yang melintasi jalan raya di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata TS menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di seluruh Indonesia. Hal ini dikarenakan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah.

“Di Kabupaten Indramayu sendiri penyebaran kasus Covid-19 masih tergolong landai. Kendati demikian kami tetap menggelar Ops Non Yustisi Prokes untuk mewaspadai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin (8/8/22).

Lanjut disampaikannya, dalam kesempatan tersebut pihaknya memberikan teguran lisan secara humanis kepada 15 (Lima belas) orang pengguna jalan.

“Mereka di himbau saat beraktivitas di luar rumah agar menerapkan prokes khususnya penggunaan masker,” terangnya.


Kapolsek berharap, dengan terus dilaksanakannya kegiatan ini kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu bisa terus terkendali hingga endemi nanti. Harap Iptu Junata.
( Cp )

Komentar

0 Komentar