Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Jual Beli Serta Servis Vespa Antik

  • Redaksi
  • Jumat, 08 Agustus 2025 17:15
  • 42 Lihat
  • Polri

BEKASI, Media Budaya Indonesia. Com – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jual-beli serta servis sepeda motor Vespa antik. Seorang pria berinisial AWP (39), warga Rawalumbu, Kota Bekasi, diamankan setelah menipu puluhan korban dengan total kerugian lebih dari Rp 2 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkara ini terjadi sejak Januari hingga 3 Maret 2025 di sebuah bengkel Vespa di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu. Dari hasil penyelidikan, terdapat 66 korban, dengan 62 korban di antaranya belum membuat laporan resmi.

“Pelaku menawarkan Vespa modifikasi atau Vespa antik dengan harga di bawah pasaran melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Selain itu, banyak korban yang menitipkan motornya untuk diservis atau dimodifikasi, namun justru dijual pelaku tanpa sepengetahuan pemilik,” jelas Kombes Kusumo saat konferensi pers, Jumat (8/8/2025).

Harga Vespa yang ditawarkan pelaku bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 250 juta. Dari hasil kejahatannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 700 juta, investasi fiktif senilai Rp 350 juta, serta bermain trading dan judi online.

Sebagai barang bukti, kepolisian telah mengamankan satu unit Vespa milik korban yang sempat ditawarkan pelaku sebagai dagangan.

Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Polres Metro Bekasi Kota#Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar