Pelayanan Adminduk di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara Terapkan Sistem Daring dan Drop Boks

  • Redaksi
  • Rabu, 09 Februari 2022 12:34
  • 101 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta l Budaya Indonesia  - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara meniadakan sementara pelayanan administrasi kependudukan tatap muka sementara waktu.

Sebagai pengganti, sistem dalam jaringan (daring) dan drop boks diterapkan hingga tiga hari ke depan.

"Ini kami terapkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris saat dikonfirmasi, Rabu (9/2).

Masyarakat diimbau tak perlu khawatir terhadap peniadaan sementara waktu sistem tatap muka tersebut.

Sebab dipastikan Edward, petugas tetap memproses setiap pengajuan Adminduk melalui daring Aplikasi Alpukat Betawi maupun drop boks sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pelayanan tatap muka akan kami operasikan kembali pada Senin (14/2) mendatang," jelasnya.

Terhadap pelayanan Adminduk di kantor kelurahan dan kecamatan, dia menyerahkan kebijakan pada masing-masing lurah dan camat.

Jika tidak ada pelayanan tatap muka, maka proses Adminduk dilakukan melalui sistem daring maupun drop boks.

"Kalau di kelurahan dan kecamatan bagiamana kebijakan lurah dan camatnya saja. Kalau sekiranya tidak ada tatap muka maka pelayanan dengan sistem daring atau drop boks," tutupnya. (Sutarno)

Komentar

0 Komentar