Cegah Masuknya Covid-19, Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 242 Penumpang Kapal Tiba Scan PeduliLindungi

  • Redaksi
  • Sabtu, 09 April 2022 18:46
  • 131 Lihat
  • Polri

Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di 4 Dermaga Kedatangan pulau permukiman, Sabtu (9/4/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Semua wisatawan setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas Asep.

Tercatat, hari ini ada sejumlah 242 penumpang kapal tiba di Kepulauan Seribu Utara menggunakan 10 kapal angkut penumpang.

"Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 saat ini nihil, namun kita terus waspada dengan melakukan berbagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu," ujarnya. (*NK )

Komentar

0 Komentar