Polsek Cilincing Tangkap Pelaku Prostitusi Online di Rorotan Jakut

  • Redaksi
  • Minggu, 09 April 2023 16:18
  • 57 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia.com - Polsek Cilincing Jakarta Utara menggrebek dirumah kontrakan para pelaku prostitusi online dengan berbasis aplikasi kencan Michat, kejadian di Jalan Rorotan lX RT. 006/007 kelurahan Rorotan kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Minggu (9/4/2023).

Polisi berhasil mengamankan sepuluh pelaku sepasang muda - mudi yang ada didalam rumah kontrakan. " Iya betul kami mengamankan para pelaku muda mudi membuka layanan prostitusi online aplikasi michat," kata Kompol Haris Akhmat.

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat berkat adanya informasi dari warga sekitar sebuah rumah kontrakan sering dikunjungi dari pria yang tidak dikenal.

Berkat adanya laporan dari warga tim petugas Polsek Cilincing langsung ke TKP lakukan penggeladahan terhadap dua kamar kontrakan dan dapat diamankan sepuluh orang muda - mudi yang ada didalam kamar tersebut.

Para pelaku yang dapat diamankan oleh petugas Polsek Cilincing yaitu MF (28 th), S (24 th), F(20 th), AR (20 th), SF (19 th) para pelaku laki - laki semua, untuk perempuan  berinisial LN (17 th), SP (18 th), TR (16 th), AD (17 th), F (17 th).

"Adapun barang bukti yang diamankan Tiga unit kendaraan sepeda motor, Delapan unit Handphone, dan sejumlah alat kontrasepsi.

Semua pelaku yang diamankan oleh petugas Polsek Cilincing saat didalam kamar hanya melakukan komunikasi prostitusi saja melalui aplikasi michat," tutur Haris.

Kapolsek Cilincing Kompol Harris mengatakan ke semua pelaku yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan. (*MBI)

Polsek Cilincing#Polda Metro Jaya#Polres Jakut#Media Budaya Indonesia.com#

Komentar

0 Komentar