Walikota Denpasar Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara, Akan Selalu Menindak Tegas Tegakan Undang - Undang Tenaga Kerja, Naikan Gaji Pegawai Kontrak Sesuai UMR UMK Denpasar Bali

  • Redaksi
  • Minggu, 09 April 2023 17:33
  • 131 Lihat
  • Berita Umum

Bali  l Media Budaya Indonesia.com - Seiring naiknya biaya hidup masyarakat di Kota Denpasar dan biaya upacara adat sehari-hari untuk menjaga kelestarian adat budaya masyarakat Bali. Maka kesejahteraan pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar mulai dari Guru, Tukang Sapu, Sopir Truk Sampah, Tenaga Kerja di TPST & TPS 3R serta pegawai lainnya sudah wajib mendapatkan honor sesuai dengan Peraturan UU Tenaga Kerja, dimana penetapan upah minimum kota (UMK) disepakati oleh Pemerintah Kota, Pengusaha & Serikat Pekerja," ujar A A Gede Agung Aryawan, ST, Minggu (9/4/2023).

Kondisi masih adanya pegawai kontrak Pemkot Denpasar yang saat ini mendapat gaji/honor kurang dari UMR/UMK, menyebabkan terjadi kesulitan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan tindakan tegas ke beberapa pengusaha perusahaan nakal yang masih membayar upah murah di bawah umr.

Membayar upah murah lebih rendah dari UMR adalah praktek perbudakan seperti jaman penjajahan dulu. Untuk itu Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara wajib membuat keputusan yang berpihak kepada Pegawai Kontrak di lingkungannya agar mendapatkan Upah Gaji sesuai UMR.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat di hubungi di konfirmasi oleh Dewan Pendiri Aliansi Keluarga Pers Indonesia Herry Setiawan SH, beliau mengatakan perlu saya sampaikan urusan kenaikan gaji pegawai kontrak di Denpasar pada tanggal 27 Februari 2023 sudah kami umumkan ke publik pas hari ulang tahun kota Denpasar , karena di pemerintahan ada aturan untuk ini harus menunggu APBD perubahan dan itu sudah dirapatkan dan sudah disetujui , walaupun kebutuhannya cukup besar , ada 7000 pegawai kontrak. Kita naikan Rp 300 ribu aja sudah membutuhkan total anggaran Rp 25 Milyar kalau 500 ribu maka total membutuhkan Rp 42 Milyar,  ini yang masih dikaji tentu sesuai kemampuan keuangan daerah yang  belum pulih. Mohon dapat dipahami kondisi mekanisme pengelolaan keuangan daerah," tutupnya.

Apapun kondisi anggaran APBD Kota Denpasar dengan keterbatasan kemampuan, akan tetapi kinerja pegawai kontrak dilingkungan Pemkot Denpasar wajib mendapat perhatian serius setidaknya ada niat baik dan perhatian serius Walikota Denpasar dalam mensejahterakan pegawai dilingkungannya. Bertahapnya anggaran APBD dalam memenuhi target gaji sesuai UMR/UMK patut mendapat dukungan dan apresiasi kita bersama. Niat baik Walikota Denpasar yang memberi respon positif menunjukan beliau sebagai Pemimpin Kota Denpasar yang mendengar serta perhatian akan keluh kesah warganya," ujar Pak Gung.

(Herry Setiawan)

Bali # Media Budaya Indonesia.com# Jakarta#

Komentar

0 Komentar