Pensiunan TNI Diduga Bawa Kabur Rp200 Juta Milik Pengusaha Salon di Kemayoran

  • Redaksi
  • Sabtu, 09 Mei 2026 17:58
  • 71 Lihat
  • Nasional

JAKARTA,  Media Budaya Indonesia. Com - Seorang pensiunan TNI berinisial Muali diduga membawa kabur uang sebesar Rp200 juta milik Putri, seorang pengusaha salon di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 9 Desember 2025 di Jalan Gempol, tepatnya di samping Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Menurut Putri, Muali selama ini tinggal di rumahnya dan telah dianggap sebagai bagian dari keluarga. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan.

“Beliau sudah saya anggap seperti keluarga sendiri. Uang Rp200 juta yang rencananya untuk membayar kontrakan justru dibawa kabur,” ujar Putri kepada wartawan pada Sabtu (9/5/2026). 

Putri menjelaskan, uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membayar kontrakan usaha Salon Jasmine yang dikelolanya.

Atas kejadian itu, Putri telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemayoran dengan nomor laporan LP/B/36/I/2026/SPKT/Polsek Kemayoran/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya, tertanggal 27 Januari 2026 pukul 19.57 WIB.

Dalam laporannya, Putri melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Putri berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Metro Jaya.

“Saya mohon perhatian Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri dan Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung agar laporan saya bisa segera diproses,” tambahnya.

 

(NK) 

Polsek Kemayoran# Polres Metro Jakarta Pusat# Polda Metro Jaya# Seputar Jakut. Com#Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar