Membangun Jembatan Tanpa Izin dan Merusak Fasum, Laskar NKRI Desak Jembatan di Pluit Raya Dibongkar

  • Redaksi
  • Jumat, 09 Juni 2023 14:10
  • 167 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta  l Media Budaya Indonesia.com - Sejumlah masyarakat mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI mendesak Pemda DKI segera membongkar jembatan yang dibangun di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta.

Pasalnya, pelaksanaan pembangunan jembatan tidak dilengkapi dengan izin membangun prasarana (IMP) dan mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada fasilitas umum (Fasum).

“Kami melihat banyak Fasum yang rusak, seperti trotoar, pohon, turap drainase. Ini semua dibangun pakai uang masyarakat dalam bentuk APBD. Kenapa bisa dirusak begini, izinnya mana?? mereka tidak bisa tunjukin izinnya,” ungkap Sekretaris Wilayah DPW LSM Laskar NKRI DKI Jakarta, pada Rabu (7/6/2023).

Farid mengatakan, informasi yang didapat dari pekerja, jembatan itu rencananya akan dijadikan sebagai lokasi parkiran kendaraan perusahaan.

“Tidak boleh dibangun jembatan untuk parkiran di atas drainase, udah ngaco ini. Maka itu kami juga ikut telah menghentikan pekerjaannya, jangan dilanjutkan sebelum ada izin,” ujarnya.

Farid berharap pun berharap kepada dinas teknis yang berkaitan dengan Fasum yang rusak agar segera mengeluarkan Rekomtek (rekomendasi teknis) Pelanggaran kepada Satpol PP. Sehingga Satpol PP dapat segera melakukan eksekusi pembongkaran terhadap jembatan ilegal tersebut.

Dijelaskan Farid, dinas teknis yang dimaksud adalah Dinas CKTRP atau Citata terkait bangunan, Dinas Binamarga terkait trotoar, Dinas SDA terkait drainase dan turap serta Dinas Pertamanan terkait taman.

“Saya berharap jembatan ilegal ini segera dibongkar dan Fasum yang telah dirusak agar diperbaiki kembali seperti sediakala. Kalau bukan kita yang sadar diri, siapa lagi. Kami akan kawal hingga jembatan ini dibongkar sampai tuntas,” tegasnya.

Terkait rencana sebagai lokasi parkir kendaraan, Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Hendrico menyampaikan bahwa akan mengeceknya.

“Kami cek dan koordinasikan kembali ke pihak terkait. Setahu saya secara pribadi tidak disarankan (jembatan sebagai lokasi parkir). Untuk masalah parkir saya sarankan ditanyakan ke UP Parkir,” tutur Hendrico.

Sementara Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara Adrian Maulana ketika dikonfirmasi melalui Whatsappnya belum memberikan jawaban. (Feb)

Pemkot Jakarta Utara #Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar