Joko Sekda DKI Jakarta Sebut Butuh Anggaran Rp 600 T untuk Bisa Jadi Kota Global

  • Redaksi
  • Selasa, 09 Juli 2024 21:58
  • 156 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta, Media Budaya Indonesia. Com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mengatakan Jakarta membutuhkan anggaran Rp 600 triliun untuk menjadi kota global. Besaran anggaran ini ia peroleh berdasarkan kalkulasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta telah mengkalkulasi atau menghitung sebenarnya kebutuhan kita untuk bisa setara dengan kota-kota global lainnya di dunia membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 triliun," kata Joko.

Dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bersama Kemendagri, disiarkan melalui kanal YouTube, Selasa (9/7/2024).

Ia pun menyebut APBD DKI Jakarta hanya berkisar di angka Rp 80-84 triliun. Maka dari itu, terdapat kekurangan dana yang cukup besar agar Jakarta bisa setara dengan kota global di dunia.

"APBD DKI Jakarta saat ini berkisar antara Rp 80-84 triliun. Kalau kita melihat ke dalam lagi, postur APBD kita untuk belanja bantuan sosial sudah mencapai hampir 30 persen, belanja pegawai sudah mencapai 34 persen, belanja modal kita berupaya untuk bisa meningkatkan menjadi 19 persen," ujarnya.

Joko lantas menjelaskan kekurangan anggaran ini akan berusaha dipenuhi dari alokasi belanja modal. Sebab, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengatur bahwa anggaran belanja modal seharusnya mencapai 40 persen.

"Nah, gap antara kebutuhan antara anggaran dari Rp 600 triliun kita topang dengan anggaran belanja modal yang sekarang ini hanya sekitar 19 persen. Masih jauh dari apa yang harus kita siapkan," ucapnya.

"Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta, yang selalu bersinergi dengan DPRD DKI Jakarta, berupaya bagaimana melakukan efisiensi anggaran di setiap sektor agar cita-cita menjadi kota global itu bisa terwujud," sambungnya.

Sebagai informasi, Jakarta menjadi kota global merupakan amanat dari Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sebab, Jakarta tak akan lagi menjadi ibu kota pada 2024 dan pusat pemerintah akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

(Sutarno)

Pemprov DKI Jakarta # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar