Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Sambangi SMP Negeri 2 Sukamakmur Beri Himbauan, Ajak Cegah Tawuran Pelajar dan Tindakan Bullyng Antar Teman dan Sekolah Lain

  • Redaksi
  • Senin, 09 Oktober 2023 18:36
  • 126 Lihat
  • Polri

Polres Bogor I Media Budaya Indonesia.Com - Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, 
Melalui Gelaran Police Goes To School Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur Polsek Sukamakmur Polres Bogor Aiptu Endang Yusup Subarja Menyambangi SMP NEGERI 2 Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor , Untuk Memberikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Antisipasi Dan Mencegah terjadinya perundungan , Bullying , tawuran antar pelajar Pada Hari Senin pagi Jam. 07.30 wib,  (09/10/23 ).

Langkah tersebut nerupakan upaya Polsek Sukamakmur Polres Bogor untuk meminimalisasi kejadian perundungan atau Bullying serta tawuran pelajar dan kenakalan lainnya.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro , S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor  Iptu Sutopo Pranolo, SH,  bahwa seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bogor Polda Jabar ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing, 
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada para siswa  dan siswi SMP NEGERI 2 Sukamakmur  " agar patuh dan taat kepada peraturan sekolah dan tidak melakukan tawuran antar pelajar , jauhi atau tidak mengkonsumsi narkoba dan taati peraturan Lalu lintas seperti yang selalu disampaikan oleh Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranolo ,SH  disetiap kesempatan "  ujar  Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur Polsek Sukamakmur Aiptu Endang Yusuf  S .

Kegiatan seperti ini merupakan salah satu kegiatan Bhabinkamtibmas dalam upaya menciptakan situasi kondisi yang aman dan kondusif .

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan  ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung," Jelasnya. (*NK)

Polres Bogor # Media Budaya Indonesia..Com

Komentar

0 Komentar