Polsek Parung Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Tindak Pidana Pencurian di Sekolah Dasar Negeri 02 Bojong Sempu

  • Redaksi
  • Kamis, 10 Oktober 2024 06:26
  • 47 Lihat
  • Polri

POLRES BOGOR , Media Budaya Indonesia.Com - Rabu tanggal 09 Oktober 2024, sekira jam 08.45 Wib Piket Reskrim dan Babinmas Desa Bojong Sempu dipimpin oleh Pawas Kanit Intelkam IPDA NAJARUDDIN TANJUNG, SH telah melakukan cek TKP Pencurian dengan pemberatan. 

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi,.SH,.MH menjelaskan bahwa telah terjadi Pencurian dengan pemberatan Lokasi TKP Sekolah Dasar Negeri 02 Bojong Sempu Kp. Bojong Sempu RT. 003/001 Ds. Bojong Sempu Kec. Parung Kab. Bogor, pada Hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024, diketahui sekira jam 06.00 Wib. Korban dari Pihak Sekolah SD Negeri Bojong Sempu 02.

Kronologis awal di jelaskan Pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2023, sekira jam 06.00 Wib Sdr. WIJAYA (security) tiba  di sekolahan melihat pintu teralis dan pintu ruang Kantor telah terbuka dan saat dilihat kedalam kantor nampak lemari besi sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya Sdr.WIJAYA menunggu diluar ruang kantor  sampai ada Sdri. ELIS (guru) yang datang, selanjutnya sdr. WIJAYA melaporkan kejadian tersebut kepada Sdri. ELIS yang langsung menelepon Kepala Sekolah untuk memberitahukan kejadian pencurian tersebut.  Setelah dilakukan pengecekan ke ruang Kantor diketahui ada barang-barang inventaris yang telah dicuri berupa Laptop, Proyektor yang disimpan dilemari besi yang dirusak kuncinya dan Tabung Gas 3 kg, selanjutnya pihak Sekolah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Parung. 

Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 98.000.000,- (sembilan puluh delapan juta rupiah). 
Pihak Kepolisian sudah memintai keterangan dari para Saksi -saksi diantaranya : WIJAYA , Sumedang, 73 Tahun, Islam, Security Sekolah, Kp. Bojong Sempu Ds. Bojong Sempu Kec. Parung Kab. Bogor, M. GUNTUR, 
Bogor, 45 tahun, Islam, PNS (Guru), Kp. Waru Ds. Waru Kec. Parung Kab. Bogor, SUMARNA, Bandung, 64 Tahun, Islam,  Wiraswasta, Kp. Cibentang Ds. Cibentang Kec. Ciseeng Kab. Bogor

Modus operandi dari para pelaku yaitu dengan cara Merusak Gembok dan mencongkel pintu ruang Kantor

Hasil pendataan pihak Kepolisian di mana Barang yang dicuri :
- 7 unit Laptop merk RO Comp
- 2 unit Proyektor merk Infokus
- 1 buah Tabung Gas 3kg

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian sudah melakukan Cek Olah TKP dan mengumpulkan bukti bukti tambahan lain apakah ada CCTV dan mencari keterangan dari para saksi - saksi lain untuk mengungkap Pencurian dengan pemberatan ini dan akan dikenakan sanksi Pasal 365 KUHPidana.

 

(MBI) 

Polsek Parung# Polres Bogor# Polda Jabar# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar