Membangun Kesadaran Hukum Warga, Polsek Pademangan Berikan Penyuluhan di Pademangan Barat
- Redaksi
- Jumat, 10 Januari 2025 10:36
- 45 Lihat
- Polri
Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com – Malam yang tenang di Kelurahan Pademangan Barat, Kamis (9/1/2025), menjadi saksi upaya Bripka Iwan Wahyudi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
Kegiatan penyuluhan itu dilaksanakan di Kantor Sekretariat RW 015, penyuluhan hukum bertema "Sosialisasi Pendidikan Paralegal" diselenggarakan dengan penuh antusiasme oleh warga sekitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan warga, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat. Dalam suasana hangat, Bripka Iwan menyampaikan pentingnya pendidikan paralegal sebagai bekal masyarakat untuk memahami hak-hak hukum mereka dan cara menyelesaikan masalah hukum secara mandiri, sebelum melibatkan pihak berwajib.
“Sosialisasi ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum. Dengan pendidikan paralegal, warga dapat lebih memahami mekanisme hukum sederhana yang bisa membantu menyelesaikan persoalan sehari-hari,” ujar Bripka Iwan.
Acara yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB ini menjadi ruang diskusi interaktif antara warga dan aparat kepolisian. Berbagai pertanyaan seputar permasalahan hukum sehari-hari, seperti mediasi konflik antarwarga dan cara menghadapi kasus perdata ringan, dijawab dengan lugas dan ramah oleh Bripka Iwan.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun sinergi antara polisi dan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memahami bahwa hukum adalah untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti,” tegasnya.
Penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun komunitas yang lebih kuat, saling mendukung, dan taat hukum. Situasi di lokasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan semangat kebersamaan warga Pademangan Barat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran hukum adalah pondasi utama menuju masyarakat yang sejahtera.
(NK)