Bangunan Rukan 3 Lantai di Protes Warga, Segel dari Citata Dicopot

  • Redaksi
  • Jumat, 10 Februari 2023 09:48
  • 57 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta l Media Budaya Indonesia.Com – Warga , memprotes pemilik bangunan Ruko 3 lantai di Jalan Ampera Vl Raya RT.RW. 08/09 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Warga melaporkan pemilik bangunan  ke pengaduan kantor Walikota Jakarta Utara.

“Saya keberatan melihat bangunan Ruko tersebut sudah di segel dari aparat gabungan kecamatan pademangan, tapi segelnya  malah di copot di buang ke tempat sampah. 

Padahal, mencopot segel kan ada hukumnya. Sementara ketika hal tersebut di tanyakan ke pemilik salah seorang pekerja menjelaskan bos tidak ada kalau mau tanya izin silakan tanyakan ke aparat kecamatan pademangan berinisial T. Semua dia yang urus.Desy Kaseptor CKTRP Kecamatan Pademangan. Tidak berada di tempat. Kata seorang staf, "Bu Desy lagi di lapangan pak," ucapnya, Jum'at (10/2/2023). 

Kasat Pol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid ketika di temui di kantor Kecamatan Penjaringan sedang sidak, mengatakan  kalau bangunan tersebut sudah di Rekomtek dari Sudin Cipta Karya Tata ruang dan pertanahan ke Satpol PP, pasti akan kita bongkar sesuai pelanggarannya," jelasnya. 

Syah Rizal Dewan Kota Administrasi Jakarta Utara, ketika di temui di ruang FKDM. Aparatur harus menindak tegas bangunan tampa IMB tersebut. "apa lagi berdiri lahan peruntukan jalur hijau. Parahnya lagi sampe mencopot segel," tegasnya.(Sutarno)

Pemkot Jakarta Utara # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar