Cegah Penyebaran Varian Omicron, Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Bersama Koramil Melaksanakan Pengawasan Prokes

  • Redaksi
  • Kamis, 10 Maret 2022 12:35
  • 61 Lihat
  • Polri

POLRES INDRAMAYU l Budaya Indonesia - Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan varian Omicron, Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Kandanghaur kembali melaksanakan pengawasan pendisiplinan prokes serta memberikan masker bagi warga yang tidak menggunaan masker, Kamis (10/3/2022).

Sasaran pengawasan dilaksanakan di Perbankan, Alfamart, Indomart serta Pedagang Kaki Lima Jln. Raya Karangsinom Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

“Pelaksanaan kegiatan pendisiplinan dan penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Level 3 sesuai dengan Inmendagri No.10 tahun 2022 di wilayah Kabupaten Indramayu,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar.

Dalam kegiatan itu, Petugas gabungan menghimbau warga dan pemilik tempat usaha agar selalu menerapkan Prokes dengan menerapkan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Lanjut dijelaskan Kapolsek, kegiatan pengawasan dan penerapan prokes ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah,” tambah Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

“Untuk itu, saya selalu tegaskan kepada personil agar dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan persuasif dan melalui pendekatan emosional yang baik. Dengan demikian diharapkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes semakin meningkat," pungkasnya.
( Cp )

Komentar

0 Komentar