Dua Pekan Terlantar di Kabupaten Batang, Nenek Asal Pademangan Barat Kembali Bertemu Keluarga
- Redaksi
- Kamis, 10 Maret 2022 09:51
- 65 Lihat
- Berita Umum
Jakarta Utara l Budaya Indonesia - Nenek asal Rukun Warga (RW) 07 Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Turah (70) akhirnya kembali ke pelukan keluarga setelah sempat terlantar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah selama dua pekan lamanya.
Turah diantar petugas Dinas Sosial Kabupaten Batang ke Kantor Kecamatan Pademangan setelah menempuh perjalanan darat hampir dua belas jam.
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Pademangan, Sarmudi membenarkan adanya proses serah terima nenek Turah yang sempat terlantar dua pekan lamanya di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Turah diantar petugas Dinas Sosial Kabupaten Batang yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
"Iya benar. Semalam kami menerima nenek Turah bersama keluarga dan pengurus RW di Kantor Kecamatan Pademangan," kata Sarmudi saat dikonfirmasi, Kamis (10/3).
Singkat cerita, dijelaskannya nenek Turah yang sudah mengalami kurang ingatan (pikun) lepas pengawasan keluarga dua pekan lalu. Dia pergi meninggalkan keluarga dengan bekal uang saku yang dimilikinya dan berangkat menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menuju Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
"Dia (Turah) hanya berbekal uang saku saja, tidak membawa identitas KTP (Kartu Tanpa Penduduk). Petugas Dinas Sosial Kabupaten Batang mengetahui domisili nenek Turah dengan berkoordinasi melalui Dinas Sosial daerah lainnya termasuk Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang memiliki daftar orang hilang," jelasnya.
Kepada keluarga Turah, dia menyarankan untuk meningkatkan pengawasan terhadapnya dan tidak memberikan uang saku dengan nilai yang cukup besar.
Keluarga pun mengakui hilangnya sang nenek kali ini merupakan kejadian yang keempat kalinya setelah mengalami pikun.
"Informasi keluarganya nenek Turah ini sudah empat kali menghilang karena lepas pengawasan. Kami meminta keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadapnya dan tidak memberikan uang saku bernilai cukup besar yang bisa dijadikannya sebagai ongkos menaiki transportasi umum," tutupnya. (Arifuddin)