Tiga Dosen FAI Unismuh Makassar Lulus Sebagai Mediator Bersertifikasi Lisensi Mahkamah Agung RI

  • Redaksi
  • Sabtu, 10 Juni 2023 22:14
  • 95 Lihat
  • Berita Umum

MAKASSAR  l Media Budaya Indonesia.com - Prestasi membanggakan kembali hadir di Universitas Muhammadiyah Makassar  (Unismuh) Tiga Dosen Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) lulus Sebagai Mediator Profesional Bersertifikasi Lisensi Mahkamah Agung RI, Sabtu 10 Juni 2023.

Ketiga Dosen HES Unismuh Makassar tersebut adalah lulusan dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam UNISMUH Makassar  dan sekarang memberikan pengabdiannya menjadi dosen di Prodi HES. yakni Hasanuddin SE Sy, ME,  C.Med, Andi Muhammad Aidil SH, MH, C.Med serta Abdul Malik SH, MH, C.Med.

FHP LAW SCHOOL -  Faizal Hafied & Partner  Education of Law sebagai lembaga pelatihan bekerjasama dengan Unismuh dalam penyelenggaraan Pelatihan mediator serta diikuti dengan Ujian Sertifikasi Mediator Angkatan VIII. Dimana dalam pelatihan ini di ikuti  peserta 120 orang seluruh Indonesia. 

Jadwal kegiatan dimulai 26 Maret sampai dengan 30 April 2023, yang dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Ahad. Sementara untuk tanggal ujian peserta pelatihan 29 April - 30 April 2023.
Pelatihan Mediator dilaksanakan secara online via zoom.
 
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang merupakan hasil revisi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 . Diharapkan lulusan dari peserta pelatihan ini bisa menjadi mediator dalam rangka memberi bantuan hukum pada masyarakat baik melalui non litigasi dan litigasi dalam hal ini bertindak sebagai mediator non hakim didalam pengadilan.

Menurut Muhammad Aidil, SH.,MH., C.med. sebagai salah satu peserta pelatihan dan juga seorang advokat "Harapan kami dalam terlaksananya kegiatan pelatihan mediator ini, semoga  tujuan FHP Mediasi Indonesia, untuk membumikan mediasi bisa tercapai dengan melihat tujuan yang mulia dan peluang yang sangat besar khususnya  di negara Indonesia yang pada dasarnya memerlukan keaktifan penyelesaian permasahan atau sengketa melalui jalur mediasi menggunakan jasa mediator". imbuhnya

"Peserta yang lulus dengan lisensi sertifikasi Mahkamah Agung sebagai mediator. Tentunya sangat berharap agar apa yang didapatkan dalam pelatihan tersebut, bisa diterapkan secara profesional dan pengadilan pun siap menerima lulusan dari FHP. Mediasi ini dan dapat bekerjasama membumikan mediasi". tambahnya.

Dari 120 peserta yang mengikuti Ujian Mediator, hanya 90 orang peserta yang lolos ujian dan berhak mendapatkan gelar Non akademik C.med (Certified of Mediator).

Ditempat terpisah melalui media WhatsApp  tim media mewawancarai Hasanuddin SE Sy, ME,  C.Med, selaku Kepala Jurusan Prodi HES Unismuh mengatakan "kami berharap dengan terlahir nya tiga mediator lulusan hukum ekonomi syariah Universitas Muhammadiyah Makassar. Dapat menjadi contoh untuk para mahasiswa dan jurusan prodi hukum ekonomi syariah untuk tertarik dalam profesi ini. Sehingga lulusan hukum ekonomi syariah bisa mendapatkan profesi sesuai dengan background disiplin pendidikan keilmuannya. 

Dan diharapkan FHP EDULAW sebagai lembaga penyelenggara bisa mengembangkan kerjasama ini, dengan memberikan beasiswa pelatihan bukan hanya untuk sebatas dosen, tapi dapat pula memberikan beasiswa kepada para mahasiswa Unismuh," ungkapnya. (SAL/*Red)

Makassar#TNI#Media Budaya Indonesia.com#

Komentar

0 Komentar