Demokrasi Di Bungkam, Peserta Aksi Unras GRP 04 Merasa Di Diskriminasi APH

INDRAMAYU | Budaya Indonesia - Sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam menyuarakan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan persolan yang terjadi di Indramayu, Kali ini Gabungan Relawan Pendukung 04 ( GRP 04 ) yang terdiri dari berbagai element dan lapisan masyarakat akan menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan pendopo Indramayu juga depan gedung DPRD Indramayu. Senin ( 10/10/2022 )

Aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di pendopo Indramayu dan gedung DPRD Indramayu ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Roda Pemerintahan Bupati Indramayu Nina Agustina dan DPRD Indramayu yang mana telah dianggap melukai hati rakyat dan mengingkari kesepakatan dengan rakyat. Unras ini berkenaan dengan keprihatinan masyarakat akan roda pemerintahan pemerintah daerah kabupaten indramayu dalam hal pemberian izin usaha, Pemufakatan APBD, Kebijakan penyaluran CSR, Pemberian usaha yang tidak semustinya, Pertanggung Jawaban DPRD terkait Interpelasi serta mandulnya peran Legislatif sebagai pengawas kinerja Exsekutif.

Akan tetapi sangat di sayangkan saat massa aksi akan melakukan aksi, Massa aksi di halau oleh aparat kepolisian dari Polres Indramayu sebelum massa aksi bergerak ke lokasi orasi. Aparat kepolisan menerjunkan ratusan personil untuk menghentikan peserta Aksi.

AKP Yuda Mengantar Kasat Intel Polres Indramayu mengatakan " Kami meminta kepada Massa Aksi yang akan melakukan orasi sebaiknya jangan lakukan aksi, Karena di depan pendopo ada kelompok massa juga. Kami mengkhawatirkan akan terjadi bentrokan." Ucapnya

Justru hal ini yang membuat reaksi keras dari peserta aksi yang mana secara sah peserta aksi Gabungan Relawan Pendukung 04 yang akan melakukan aksi Unjuk rasa

Urip Triandri Korlap Aksi mengatakan " Kami merasa hak kami yang di lindungi undang undang justru malah di diskriminasi. Kami mengecam keras tindakan dari kepolisian yang seharusnya membubarkan gerombolan gerombolan yang akan mengganggu jalannya unjuk rasa malah sebaliknya kami yang di diskriminasi untuk tidak di perbolehkan menyuarakan pendapat." Tuturnya

Urip juga menambahkan " Ini akan menjadi sejarah di bumi Wiralodra dan indonesia jika suara rakyat di bungkam maka akan berpotensi matinya demokrasi , Sehingga rakyat sama sekali tidak percaya kepada kepolisian." Tandasnya

Saat awak media terus mengikuti peristiwa yang terjadi saat akan di gelarnya unjuk rasa, Terdengar Korlap Aksi dan Kepolisian berdebat lewat pengeras suara masing masing.

H. Ali Wardana yang mana sebagai Kordum Aksi menyampaikan kekecewaan yang mendalam kepada Kepolisian

" Saya sangat menyayangkan apa yang terjadi sekarang ini, Kami merasa benar benar hak kami di bungkam, Di diskriminasi dan di rampas Hak Asasi Manusia kami. Aparat kepolisian tidak berani membubarkan gerombolan gerombolan yang akan menggangu jalannya Aksi unjuk rasa, Justru aparat kepolisian lebih terkesan membiarkan mereka untuk menggangu aksi kami dan aparat kepolisian lebih memilih berusaha membubarkan kami. Kami telah melayangkan surat pemberitahuan aksi, sedangkan gerombolan itu tidak ada surat pemberitahuan kepada kepolisian." Ucapnya

Sedangkan Masdi Korlap Aksi mengatakan " Peristiwa ini akan kami sampaikan kepada Kapolri juga Presiden." Tegasnya
( Cp )

#Hukum#Demokrasi#Diskriminasi

Komentar

0 Komentar