10 Orang Tahanan Hakim dan 3 Orang Tahanan Narkotika di Pindahkan Rutan Kepolisian Kota Denpasar Ke Lapas Narkotika Bangli

  • Redaksi
  • Jumat, 11 Februari 2022 19:08
  • 48 Lihat
  • Polri

Denpasar l Budaya Indonesia - Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 sekitar pukul 13.20 WITA. 

Melaksanakan pemindahan 10 Orang Tahanan Hakim dan 3 orang Terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tindak pidana Narkotika dari Rutan Kepolisian Kota Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli.

Dalam Pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti Standar Protokol Kesehatan, dimana para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. 

" Setelah semua persyaratan lengkap maka ke 5 orang tahanan tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang di bantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar. (AL/Red)

Komentar

0 Komentar