Samsat Kota Bekasi Terus Optimalkan Pelayanan Prima Ketelitian Berkas Tetap di Utamakan Untuk Kepastian Hukum

  • Redaksi
  • Jumat, 11 Maret 2022 12:59
  • 118 Lihat
  • Berita Umum

BEKASI   l Budaya Indonesia - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi terus melakukan pembenahan. Hal ini untuk memberikan kepuasan kepada wajib pajak dalam menerima pelayanan prima sesuai dengan Program Presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Selain sebagai bagian Regident (Registrasi dan Identifikasi) Dirlantas Polda Metro Jaya, 
bersama dengan Bapenda, Jasa Raharja dan BJB kita bersama sama mengoptimalkan pelayanan prima, Karena pada hakekatnya pelayanan Samsat Kota Bekasi bertujuan untuk memberikan kepuasan kepada wajib pajak,” kata Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Subur saat ditemui Media, Selasa (11/3/2022).

Menurutnya, wajib pajak merupakan faktor utama yang menentukan sukses atau tidaknya kegiatan pemungutan dan pengumpulan pajak dari sektor PKB,  BBNKB dan PNBP serta Jasa Raharja.

Sehingga wajib pajak harus mendapatkan pelayanan yang terbaik, kemudahan dan kepastian hukum juga harus dijamin serta jangan sampai merasa dikecewakan.

"Karena itu, saya selaku Kanit Samsat Kota Bey bersama seluruh anggota Samsat Kota Bekasi berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Subur.

Komitmen kami mewajibkan seluruh petugas Samsat Bekasi Kota memiliki lima karakter individu prioritas sebagai indikator pelayanan prima yaitu Pertama, keramahan petugas dalam memberikan informasi pelayanan. Kedua, perhatian petugas saat melakukan pelayanan. Ketiga, kesabaran petugas selama melakukan pelayanan, keempat, bersikap simpatik terhadap permasalahan masyarakat ketika menghadapi kesulitan dalam pengurusan. Dan petugas dapat menerima dengan baik setiap keluhan dan saran dari masyarakat dalam pengurusan.

“Saya selalu mengarahkan kepada anggota Samsat dalam memberikan pelayanan harus sesuai prosedur dan humanis tapi dalam penerimaan dokumen tetap teliti dalam pemeriksaan keabsahan dokumen baik KTP & STNK dan  tujuannya agar ada kepastian hukum,” katanya

"Dengan kepastian hukum, kita harapkan masyarakat tertib administrasi. Layak kepemilikan, kita harapkan juga masyarakat mengetahui mekanisme dan syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi," tutupnya. (Roslinda K)

Komentar

0 Komentar