Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Berbagai Jenis di RSPAD Gatot Subroto

  • Redaksi
  • Minggu, 11 Juni 2023 13:57
  • 64 Lihat
  • Polri

Jakarta I Media Budaya Indonesia.com - Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) telah melaksanakan pemusnahan sejumlah besar barang bukti narkoba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat (9/6/2023).

Wadir Topidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, dalam konferensi persnya kepada wartawan, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini melibatkan jenis narkoba yang beragam. " Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 75.006 gram, ekstasi sebanyak 50.790 butir," kata Jayadi.

Jayadi juga menambahkan , "Kemudian prekursor dengan berat 99.697 gram, dan kapsul kafein sebanyak 200 butir ."Penyelenggaraan pemusnahan  ini bertujuan untuk menghilangkan barang bukti yang telah disita penegak hukum.

Pemusnahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Banten menetapkan status penetapan barang bukti tersebut. Jayadi menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dari pihaknya. " Apabila belum mendapatkan status penetapan barang bukti narkotika dari kejaksaan, para penyidik tidak akan melakukan proses pemusnahan barang bukti," ujar Jayadi.

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari tujuh pengungkapan kasus yang melibatkan total 12 tersangka. Kasus - kasus tersebut berhasil diungkap dalam periode April hingga Mei. Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan dikenakan Pasal  111, 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Bareskrim Polri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam kestabilan bangsa. ( Humas/*NK)

Polda Metro Jaya # Narkoba#Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar