Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Over Dimension dan Over Loading Lantas Polres Metro Bekasi Kota

  • Redaksi
  • Rabu, 11 Juni 2025 10:25
  • 26 Lihat
  • Polri

Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia.Com - Bertempat di PT Access Express dan Logistics, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, didampingi oleh Kanit Kamsel Satlantas AKP Indira serta Kanit Lantas Polsek Rawalumbu, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Over Dimension dan Over Loading Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional bertema “Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading”, yang dilaksanakan secara bertahap demi menciptakan budaya tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara, khususnya pada sektor angkutan barang.

Sosialisasi ini menyasar langsung ke pelaku industri transportasi logistik, khususnya di perusahaan angkutan barang seperti PT Access Express dan Logistics, guna memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran terkait bahaya dan dampak dari kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi maupun muatan Over Dimensi dan Over Loading.

Adapun pelaksanaan program ini dibagi menjadi tiga tahap utama, yaitu:

1. Tahap Sosialisasi: Dilaksanakan pada tanggal 1 – 30 Juni 2025, yang berfokus pada edukasi kepada pemilik armada, pengemudi, serta manajemen perusahaan logistik tentang peraturan dan sanksi hukum terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Loading.

2. Tahap Peringatan: Dilaksanakan pada tanggal 1 – 13 Juli 2025, sebagai masa transisi dengan pemberian peringatan secara langsung kepada pelanggar, tanpa dilakukan penindakan hukum, namun tetap didata sebagai bagian dari monitoring.

3. Tahap Penegakan Hukum: Dilaksanakan pada tanggal 14 – 27 Juli 2025, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025, di mana setiap pelanggaran terkait Over Dimensi dan Over Loading akan langsung dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendataan terhadap kendaraan armada angkutan barang milik PT Access Express dan Logistics, sebagai bentuk awal pengawasan dan pemetaan terhadap potensi pelanggaran. (Data kendaraan menyusul akan dilampirkan dalam laporan terpisah.)

AKBP Yugi Bayu Hendarto dalam sambutannya menekankan bahwa pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengemudi, pengguna jalan lainnya, dan merusak infrastruktur jalan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Beliau juga mengajak seluruh pelaku usaha di bidang logistik untuk proaktif dalam mendukung program Zero Over Dimensi dan Over Loading sebagai bentuk kontribusi terhadap keselamatan berlalu lintas dan pembangunan transportasi yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan sektor industri logistik dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan bebas dari pelanggaran over dimension dan over loading.

(Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota # Satlantas Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar