Petugas Satpol PP DKI Jakarta Mencopot Spanduk Politik di Pinggir Jalan

  • Redaksi
  • Selasa, 11 Juli 2023 11:03
  • 37 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta I Media Budaya Indonesia.Com - Satpol PP DKI Jakarta mencopot ribuan bendera, spanduk hingga baliho partai politik yang terpasang di sejumlah titik di Ibu Kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, terdapat sekitar 1.006 lembar bendera partai politik yang dicopot petugas.

Selain itu, petugas juga mencopot 3.101 lembar spanduk dan baliho tokoh masyarakat, politisi hingga figur publik yang dengan partai politik.

"Itu ditertibkan karena tidak memiliki izin. Kemudian ada yang sudah berakhir masa rekomendasi tayangnya di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta," ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023). Lalu. 

Bersamaan dengan itu, Arifin mengimbau semua pihak untuk tidak sembarangan memasang media informasi, apalagi alat peraga kampanye.

"Khususnya yang berkaitan dengan masa sosialisasi tahapan Pemilu 2024. Sebab, saat ini belum memasuki tahapan kampanye.kita kan akan kedatangan tamu dari Asean ya perlu bersih bersih biar Jakarta menjadi indah, tertib," Tegasnya.(Sutarno)

Satpol PP DKI Jakarta # Pemprov DKI Jakarta # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar