Demi Mendapatkan Hak Keadilan, Kartini Wartawati Kembali Datangi Ke Polsek Cakung bersama Saksi - Saksi

  • Redaksi
  • Kamis, 11 Agustus 2022 21:43
  • 75 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Timur l Media Budaya Indonesia - Pada hari Kamis (11/08/2022) Pagi jam 11:00 kembali Kartini mendatangi Kantor Polsek Cakung Jakarta Timur mendampingi saksi saksi yaitu Suwirto (Bapak dari kartini) dan Dasmi (Ibu dari kartini) ditemani suami Kartini H. Hendro Malvinas dan Kuasa Hukum Dwi Heri Mustika,SH turut serta anak laki -  lakinya Yudha Aditya Septiandi dan Setyo Handoko S.sos selaku Sekjen Aliansi Wartawan Advocat Seluruh Indonesia (AWASI), untuk memenuhi panggilan Polsek Cakung terkait LP/tgl.22/04/2022 di Polsek Cakung tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 2 oknum juru parkir di halaman rumah orang tuanya mengakibatkan hilangnya janin dalam kandungannya (keguguran). 

Setibanya di ruang penyidik Polsek Cakung lantai 3 saksi - saksi diberikan sesuai pertanyaan -  pertanyaan yang terkait dengan kejadian selama 1 jam 30 menit oleh penyidik Aiptu Nur Khandiq, SH dan Brigadir Muh. Syarif. S, Kamis (11/8).

Saat ditemui oleh rekan media, Dwi Heri Mustika SH, selaku kuasa hukum korban, mengatakan "kedatangan kami adalah untuk memenuhi panggilan polisi, perihal memintai keterangan terhadap saksi - saksi yang mengetahui / melerai saat kejadian penganiayaan terhadap wartawati tersebut berlangsung".

Dwi Heri Mustika, SH., dan korban merasa cukup puas atas penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Cakung, dan beliau selaku Kuasa Hukum berharap kasus ini kedepannya semakin meningkat hingga kedua pelaku penganiayaan berhasil diamankan / ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang  berlaku di Indonesia," ucap kuasa hukum Kartini. (**Red)

 

Polsek Cakung # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar