Giat Sambang Dialogis Dengan Warga Dalam Rangka Upaya Persuasif Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung

  • Redaksi
  • Senin, 11 September 2023 19:38
  • 75 Lihat
  • Polri

Polres Bogor I Media Budaya Indonesia.Com - Bhabinkamtibmas lakukan sambang dan dialogis di Lokasi kp. Cipayung Rt. 03  Rw. 04 Desa Cipayung girang  Kec. Megamendung Kab. Bogor 

Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung  Aiptu M.Kholik melakukan sambang dialogis dan silaturahmi dengan Warga. Bapa Yanto dan bapaa Agus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Senin (11/9/2023).

Kegiatan sambang ke warga desa binaan yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat. Himbaun yang disampaikan kepada santri agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga Harkamtibmas agar terhindar  dari hal hal yang tidak diinginkan.

Karena Kejahatan itu bisa terjadi bukan hanya ada  dari Pelakunya tapi bisa jadi adanya kesempatan. Maka dari itu Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. 

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K.,  melalui Kapolsek Megamendung Akp Edi Suprayitno, SH,.MH mengatakan bahwa “Selain kegiatan ini dapat untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,”

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,"Jelasnya.(*Asep)

Polres Bogor # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia..Com

Komentar

0 Komentar