Titik Pantau dan Lintasan Penilaian Adipura di Jakarta Utara Dimatangkan

  • Redaksi
  • Rabu, 11 Oktober 2023 18:40
  • 80 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara I Media Budaya Indonesia.Com -  Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara kembali mematangkan kesiapan penilian Adipura Tahun 2023 dengan mengulas titik pantau dan lintasan penilaian. Hingga saat ini, tercatat terdapat 78 titik pantau penilaian yang tersebar di enam kecamatan se-Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Edi Mulyanto mengatakan kesiapan penilaian Adipura sudah dilaksanakan sejak lama, baik melalui rapat koordinasi hingga peninjauan lapangan. Kali ini, rapat koordinasi mempersiapkan jalur lintasan penilaian bagi tim penilai saat melakukan penilaian yang diagendakan pada pekan depan.

“Jakarta Utara sudah prepare (mempersiapkan) dari jauh-jauh hari untuk penilaian Adipura 2023, baik itu rapat koordinasi maupun tinjauan langsung ke lapangan. Titik pantau ada 78 titik dan semuanya sudah diberikan penanggungjawab,” kata Edi Mulyanto saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (11/10).

Edi menyebut, penilaian mandiri atau self assessment terhadap titik pantau penilaian pun telah dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/8/2016 Tentang Penyuluh Kehutanan Swasta dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat. 

“Kami sudah melakukan penilaian mandiri terhadap lokasi itu dengan nilai passing grade 73. Bagi titik pantau dibawah nilai 73 maka menjadi perhatian koordinator wilayah untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi dengan bantuan seluruh UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) terkait,” sebutnya.

Edi pun memastikan persiapan ini turut memperhatikan hasil evaluasi pada penilaian Adipura tahun 2022 lalu. Evaluasi itu antara lain lebih melibatkan partisipasi dan optimistis warga, mengantisipasi adanya pembakaran sampah, dan meningkatkan jumlah dan kualitas pengolahan sampah, baik yang berada di lingkungan perumahan, kantor pemerintah, maupun perkantoran swasta.

“Pengalaman tahun kemarin ada beberapa yang menjadi evaluasi kita. Yang pertama rasa memiliki warga Jakarta Utara terhadap lingkungan dan rasa optimis meraih penghargaan Adipura, kedua soal pembakaran sampah sangat penting kita antisipasi, ketiga soal pengolahan sampah. Sudah banyak perubahan signifikan pada pengolahan sampah. Beberapa pengolahan sampah ada yang sudah memadukan (mix) pengolahan sampah organik dengan budidaya magot, bank sampah, dan kompos,” tutupnya. (*Red)

Pemkot Jakut #DKI Jakarta #Media Budaya Indonesia.com.#

Komentar

0 Komentar