Pj. Gubernur DKI Jakarta, Lantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Redaksi
  • Jumat, 12 Januari 2024 18:48
  • 67 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com.- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 103 pejabat Administrator dan Pengawas di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (12/1/2024).

Seratusan pejabat administrator dan pengawas yang dilantik berasal dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Satpol PP, Biro Hukum dan Biro Kepala Daerah Setda DKI serta Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Pelantikan didasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/0368/Otda, Surat Pelaksana Tugas Kepala BKN Nomor 10525 dan 11471/B-AK.02.02//SD/K tahun 2023, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 dan nomor 872 tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Pejabat Administrator Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov DKI.

Dalam arahannya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan selamat kepada 103 pejabat administrator dan pengawas yang telah dilantik hari ini.

"Selamat kepada pejabat administrator dan pengawas yang dilantik hari ini. Evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan pelantikan tetap berlaku," ujar Heru Budi Hartono, Jumat (12/1/2024).

Ia juga berpesan khususnya kepada para lurah yang baru dilantik untuk dapat menunaikan tugas sebaik-baiknya, membantu wilayah agar berjalan baik serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat.

Ia juga meminta lurah rutin turun memantau wilayah dan cepat merespons aspirasi warga di antaranya pemangkasan pohon rawan tumbang saat memasuki musim hujan.

Heru juga berpesan kepada jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak ada lagi tindakan bullying antarsiswa di sekolah dan aksi tawuran.

"Siswa yang terlibat aksi bullying dan tawuran dikenakan sanksi tegas termasuk mencabut bantuan jika tercatat sebagai penerima KJP," tegasnya.

Ia juga meminta jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk bekerja optimal dalam upaya penanganan stunting.

"Saya bersama wali kota akan turun ke wilayah untuk mengecek penanganan stunting pekan depan," paparnya.

Heru juga kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Sesuai aturan yang berlaku, ASN bersikap netral atau tidak berpihak kepada siapapun pada Pemilu 2024," tandasnya.(Sutarno/NK)

Pemprov DKI Jakarta # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar