Polisi Amankan 34 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme di Tangerang
- Redaksi
- Senin, 12 Mei 2025 22:45
- 34 Lihat
- Polri

Jakarta - Sebanyak 34 orang diamankan polisi dalam kegiatan patroli antisipasi premanisme di kawasan Tangerang. Mereka diamankan karena diduga melakukan aksi premanisme.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan 34 orang itu diamankan pada Minggu (11/5/2025) malam. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan," kata Zain dalam keterangannya, Senin (12/5).
Zain mengatakan, kegiatan patroli tersebut akan berlangsung selama 15 hari sejak 9 Mei 2025. Pihaknya telah menerima sejumlah aduan terkait aksi premanisme di masyaralat.
"Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center," sebutnya.
Lebih lanjut, Zain berharap ada partisipasi dari masyarakat untuk memberantas premanisme. Jika masyarakat melihat atau merasakan ada aksi premanisme atau tindakan kejahatan lain, bisa melapor ke polisi.
"Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas," tuturnya.
(MBI)