Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Penertiban Atribut Ormas dan LSM Ilegal

  • Redaksi
  • Senin, 12 Mei 2025 22:26
  • 28 Lihat
  • Polri

Kota Bekasi , Media Budaya Indonesia.Com – Suasana pagi di halaman Kantor Kelurahan Jakasampurna, Senin (12/5), tampak berbeda. Sekitar 160 personel dari berbagai unsur berdiri tegap mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi, SH., MH. Agenda utama: penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melanggar aturan di wilayah Bekasi Barat.

Apel ini merupakan wujud konkret sinergitas Tiga Pilar terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan ruang publik yang aman dan netral. Turut ambil bagian dalam kegiatan ini adalah personel Polsek Bekasi Barat, Koramil 01/Kranji, Satpol PP, Dinas Perhubungan, ASN Kecamatan Bekasi Barat, Linmas, dan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara.

Dalam arahannya, AKP Wahyudi menegaskan bahwa keberadaan atribut Ormas dan LSM di ruang publik harus sesuai dengan ketentuan hukum. “Atribut yang dipasang sembarangan, apalagi bersifat provokatif atau tanpa izin, berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat. Ini yang kita tertibkan,” tegasnya.

Setelah apel, pasukan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin langsung oleh AKP Wahyudi menyisir wilayah Kelurahan Jakasampurna dan Bintara. Sementara tim kedua di bawah komando Wakapolsek mengarah ke wilayah Kranji dan Bintara Jaya. Satu per satu atribut liar diturunkan dari tiang, pagar, hingga pohon-pohon jalanan.

Meski menyasar simbol-simbol yang kerap menjadi identitas kelompok tertentu, penertiban berlangsung tanpa perlawanan. Masyarakat justru menyambut baik langkah ini, menilai tindakan aparat sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban lingkungan.

Kegiatan ini tak sekadar soal estetika kota. Lebih dari itu, ini adalah langkah preventif menjaga kondusivitas sosial, terlebih menjelang tahun-tahun politik yang rawan tensi. “Kami ingin pastikan ruang publik bersih, netral, dan tidak memicu gesekan,” ujar AKP Wahyudi.

Dengan penertiban ini, aparat berharap masyarakat makin sadar akan pentingnya menaati peraturan serta menjadikan ruang bersama sebagai tempat yang inklusif dan damai  bebas dari klaim sepihak dan simbol-simbol intimidatif.

(FG)

Polsek Bekasi Barat # Polres Metro Bekasi Kota #Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar