Pemilik EO Study Campus MAN 1 Jadi Tersangka Penipuan

  • Redaksi
  • Senin, 12 Juni 2023 19:23
  • 8 Lihat
  • Polri

Kota Bekasi  I Media Budaya Indonesia.Com - Kapolsek Bekasi Utara menetapkan ARP tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Study Campus MAN 1 Kota Bekasi.Acara berlangsung di kantor Polsek Bekasi Utara.Senin(12/06/23).

Tersangka ARP, merupakan pihak event organizer (EO) dari Jogja Holiday Center di bawah naungan MBS Group.

Dihadiri oleh Kompol  Arwan A SH, MM, Kapolsek Bekasi Utara, Ipda Sasmita (mewakili Kasie Humas Polrestro Bekasi Kota), Iptu MY Saputra Kanit Reskrim, Ipda Mugo (Kanit Provos), Bripka Hendik (Kasie Humas).

Kapolsek Bekasi Utara menyampaikan," awalnya EO ini datang ke sekolah menyerahkan brosur dengan tujuan untuk ke Jogjakarta dan disepakati dengan biaya yang telah ditentukan.

EO sudah menerima uang sebanyak Rp.474.500.000  dari panitia sekolah.Seharusnya berangkat tanggal 29 Mei. Namun, dari pihak EO mengirim surat keberangkatan ditunda.

Setelah disepakati bersama tanggal 8 Juni pukul 20.00 wib setelah pukul 20.00 wib bus tidak ada yang datang dan para orang tua dari para siswa merasa kecewa. 

Pada jam 21.00 wib panitia sekolah melaporkan hal tersebut. Laporan terkait penggelapan dan penipuan. "Kita telah melakukan pemeriksaan dengan barang bukti yang ada." 
Kuitansi penerimaan uang sampai saat ini siswa tidak berangkat.
Polsek Bekasi Utara tetap memproses perkara.Tersangka dijerat pasal 372 dan 378, penipuan dan penggelapan.

Uang yang sudah dibayarkan panitia ke EO sebagian digunakan untuk membayar hutang.Jadi gali lubang tutup lubang.

Hutang EO sendiri atau pribadi, karena ada hutang di sekolahan lain ditutup dengan uang dari MAN 1 Kota Bekasi ke sekolah lain.
Itupun tidak sekaligus secara bertahap.Niat pelaku menghadirkan bus dan makanan, karena EO sudah janji, seharusnya mau memberangkatkannya.

Namun bus yang EO datangkan hanya 3, sedangkan siswa siswi yang ikut itu ada 288 orang.
Selain itu,sisa uang akan dibayarkan setelah pemberangkatan. Diketahui EO ini sudah berjalan 7 tahun bekerjasama dengan sasaran sejumlah sekolah.

Uang yang masuk ke fasilitas bus dan hotel itu hanya 3 juta yang masuk ke hotel saja. Sedangkan bus belum di DO sema sekali.
Karena pada saat kita periksa kita lakukan mana buktinya kalau kamu sudah bayar ini."Bayar itu mana buktinya, EO tidak bisa buktikan. Tersangka ini pemilik EO,” tutup Kapolsek Bekasi Utara. (Rosalinda)

Polres Bekasi # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar