YLBH Pijar Minta Pihak Kontraktor Memperhatikan Nasib Warga Jelambar Yang Diduga Terkena Dampak Pembangunan Sekolah

  • Redaksi
  • Rabu, 12 Juli 2023 10:38
  • 112 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta I Media Budaya Indonesia.com - Wakil Camat Grogol Petamburan Jakarta Barat W. Prabowo beserta aparatur pemerintah kembali memimpin mediasi antara pihak warga yang diwakili oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar, dan Pihak Yayasan Sekolah, Selasa (11/07) pukul 9.30 WIB.

Mediasi kedua kali ini dilakukan di salah satu rumah warga yang terdampak di Jalan Satria IV RT 0010/04, Kelurahan Jelambar. 

Pantauan media budaya Indonesia.com tanpak beberapa petugas dari yayasan sekolah mendatangi satu-persatu rumah warga untuk memeriksa dan mendata bagian sisi dinding mana saja yang rusak.

Dalam mediasi tersebut sempat terjadi adu argumentasi antara salah satu warga dengan pengurus RW, pasalnya warga sudah mengadukan hal tersebut kepada Ketua RW terkait melebihi batas jam kerja namun tak pernah di tanggapi.

"Sejak awal pembangunan ini kami sudah resah dan was-was, karena pengerjaannya seperti tidak mengenal waktu saja. Dan dampak dari pembangunan ini, dinding atap rumah kami banyak yang rusak dan bergeser, selama ini kamipun tidak pernah di libatkan atau di ajak komunikasi oleh pihak yayasan, kami hanya keadilan," ucap salah satu warga.

Sementara itu pihak Yayasan mengatakan akan menampung dan merespon keluhan warga.

" Kami dari pihak yayasan dalam hal ini siap membantu apa saja yang menjadi harapan Warga terkait kerusakan yang di timbulkan," ucap salah satu perwakilan yayasan. Ia juga menambahkan bahwa  sebelum membangun  pihak yayasan sudah berkoordinasi dengan pengurus wilayah RT dan RW setenpat.

Sementara dalam mediasi yang berlangsung  selama hampir 3 jam itu menghasilkan beberapa poin, dan akan berlanjut selasa (18/07) pekan depan. Adapun salah satunya poin tuntutan tersebut adalah ganti rugi yang pantas dan sesuai.

" Kami dari YLBH Pijar kuasa hukum masyarakat yang terdampak akan mengajukan beberapa poin tuntutan terkait ganti rugi atas kerusakan yang di timbulkan dari pengerjaan bangunan yang dianggap  tidak memenuhi ketentuan yang berlaku," tegas Trio Segara di dampingi  Adenan Pujiantoro Juru bicara Tim Advokat YLBH Pijar.

Mediasi yang dihadiri Wakil Camat W. Prabowo juga dihadiri Lurah Jelambar, Kasatgas Pol PP Sri Yono,  Kasipem, PTSP Petugas Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Sektor Kecamatan Grogol Petamburan, Sugiyanto dan Slamet,  Bhabinkamtibmas Kelurahan Polsek Tanjung Duren, Babinsa,dan Tokoh Masyarakat berjalan aman, lancar, dan tertib.
(Sutarno)

YLBH Pijar # DKI Jakarta # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar