Polsek Pademangan Ungkap Kasus Penipuan Terkait Penjualan Online

  • Redaksi
  • Senin, 12 Desember 2022 19:18
  • 58 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia.com - Polsek Pademangan adakan Konferensi pers terkait kasus penipuan online modus jualan handphone, Konferensi pers di pimpin langsung oleh Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra didampingi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Widi bersama jajaran personil Polsek Pademangan. Konferensi pers dilaksanakan di halaman Kantor Polsek Pademangan pada hari Senin (12/12/2022).

Atas atensi tim siber mabes Polri, Polsek Pademangan bekerjasama dengan Polsek Pondok Aren  mengungkap kasus terkait penipuan online menjual  handphone dengan harga yang tidak wajar pelaku dengan modus dari Instagram pelaku memberikan informasi menjual handphone dari hasil ini korban terpancing untuk membayar dan ada nomor rekening untuk pembayaran awal mulanya akun ini di hek dulu oleh pelaku. Polsek Pademangan pukul 01 sampai 03 pagi  akhirnya dapat mengamankan 3 orang sementara masih berstatus saksi karena mereka perannya membuat rekening adanya jual beli rekening mereka diimingi- imingi duit, rekening dikasih ke R  jadi R memberikan uang 900 ribu untuk membuat rekening kemudian R menyerahkan ke J sedangkan mendapatkan uang dari D sedangkan D masih kordinasi dengan tim siber mabes Polri," ujar Happy .

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra memberikan imbauhan kepada masyarakat agar berhati - hati di iming - imingi dari Instagram  jangan mudah tertipu dan hati - hati bermedia sosial.

Adapun yang diamankan oleh Polsek Pademangan terdiri dari 5 handphone dan buku tabungan serta nama - nama rekapan yang menjual rekening tabungan," tutupnya. (NK)

Polres Jakarta Utara#Polsek Pademangan#Pemkot Jakarta Utara#Media Budaya Indonesia#

Komentar

0 Komentar