Cegah Kebisingan Musik di Danau Sunter, Satpol PP Berikan Imbauan
- Redaksi
- Jumat, 12 Desember 2025 22:49
- 38 Lihat
- Berita Umum
Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan musik dari speaker aktif di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025) malam.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Mardanih, bersama Kasatpol PP Kelurahan Sunter Jaya Widayat. Keduanya turun ke lokasi untuk menyampaikan imbauan agar pedagang tidak menyalakan musik keras yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
“Kami memberikan imbauan agar pedagang tidak menggunakan musik atau speaker aktif, demi menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang melintas maupun beraktivitas di sekitar Danau Sunter,” ujar Mardanih.
Hal senada disampaikan Kasatgas Kelurahan Sunter Jaya, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi keributan maupun kebisingan di kawasan ruang publik tersebut.
“Imbauan ini kami sampaikan agar suasana tetap kondusif dan tidak mengganggu warga lainnya,” ujarnya.
Satpol PP berharap kerja sama dari para pedagang untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung Danau Sunter.
(Slim/NK)