Wacana Penundaan Pemilu, Ketua PWNU DKI Jakarta : Belum Apa-Apa Sudah Diadili Tanpa Dialog
- Redaksi
- Minggu, 13 Maret 2022 14:37
- 67 Lihat
- Berita Umum
JAKARTA l Budaya Indonesia - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Samsul Ma'arif menekankan pentingnya dialog terkait wacana penundaan Pemilu. Jika hasilnya positif, wacana tersebut akan terlaksana dan jika tidak akan memunculkan pikiran-pikiran cerdas yang kontributif bagi bangsa.
“Itu perlu didialogkan sebagai mana anjuran Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf,” katanya saat menyampaikan sambutan pada webinar “Penundaan Pemilu 2024: Maslahat atau Mafsadat bagi Umat” di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Hadir sebagai pembicara Yuddy Chrisnandi, Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Safrizal Rambe, Peneliti Politik Universitas Nasional sekaligus Penulis Buku ‘KH A Wahab Chasbullah: Sang Penggerak NU’ dan Khalilurrahman, Ketua Lakpesdam NU DKI Jakarta. Tampin sebagai moderator Mustadin Taggala dari Lakpesdam PWNU DKI Jakarta.
Di kalangan NU sendiri, lanjut Samsul, tidak banyak tokoh NU yang meberikan respons. Akan tetapi, dialog itu sangat penting. “Di antara alasan penundaan pemilu adalah faktor pandemi. Sekarang ini, saya melihat baik kalangan tokoh politik maupun tokoh masyarakat punya kecenderungan saling menghakimi terhadap sumber atau pendapat. Belum apa-apa sudah diadili di media tanpa adanya sebuah dialog,” papar dia.
Soal nanti terkait adanya benturan dengan Undang-undang dan lain sebagainya, ia mengatakan, hal itu merupakan persoalan yang dapat dikaji dalam perspektif lain. “Tetapi, kita sebagai kader anak bangsa sebagai generasi muda PWNU di DKI di mana banyak anak-anak muda yang berkiprah saya berharap, problem-problem kebangsaan dan umat harus didiskusikan dan didialogkan,” ucapnya kembali menegaskan.
Apapun itu, lanjut dia, orang-orang boleh mengeluarkan pendapat asal positif. “Kalau hasilnya positif setelah melalui dialog, ide itu akan terlaksana. Kalau tidak, akan muncul pikiran-pikiran yang cerdas dan kita sudah memberikan kontribusi berharga untuk bangsa ini,” ujarnya.
Yuddy Chrisnandi mengatakan, Undang-undang Pemilu 2024 sudah ditetapkan dan telah melalui persetujuan antara DPR dan Pemerintah. Sudah ada tahap-tahap pelaksanaannya. Pendaftaran partai politik sudah dimulai, calon anggota legislatif bahkan langkah-langkah partai pengusung calon presiden 2024 sudah dilakukan.
DPR dan pemerintah sudah memutuskan 14 Februari 2024 merupakan Pemilihan Umum serentah untuk memilih presiden dan para anggota legislatif. Pada tahun yang sama, September-Desember adalah pemilihan kepada daerah secara langsung.
“Adapun pikiran terkait penundaan pemilu, harus terbuka apa saja penyebab dan urgensinya melalui kajian mendalam. Setelah itu, baru akan diketahui penting tidaknya penundaan pemilu. Jika tidak penting, jangan dilanjutkan, tunda ide penundaan pemilu, bukan pemilunya yang ditunda,” papar Yuddy.
Ia menekankan pentingya perdebatan antara pihak-pihak yang pro dengan yang kontra serta siapa saja aktor-aktornya. “Dengan cara itu, publik dapat menilai penting-tidaknya penundaan pemilu. Jika kesimpulannya penting kita dukung jika tidak penting mari kita tunda,” ucapnya.
Yuddy sendiri mengaku baru pertama kali bicara soal penundaan pemilu karena NU yang mengundang. “Terkait maslahat atau mafsadat penundaan pemilu, menurut hemat saya itu masih terlalu dini. Kalau ditanya perlu tidaknya pemilu ditunda, saya bagaimana Nahdlatul Ulama saja. Sami’na wa’atho’na. Saya akan ikut saja ke NU,” ucapnya tandas.
Safrizal Rambe mengungkapkan hal senada. Dalam sejarahnya, Indonesia pernah melakukan beberapa kali penundaan. Antara lain penundaan pemilu ke 1971. Lalu, pemilu berikutnya yang seharusnya terlaksana di 1976 baru baru dilakukan pada 1977.
Begitu juga pada Orde Lama yang hanya sekali dilakukan, yaitu pada 1955. Padahal, seharusnya dilakukan lima tahun sekali.
Pernah juga percepatan Pemilu pada era Habibie di 1999. “Jadi, isu penundaan pemilu memang tidak perlu disikapi secara reaktif. Namun, yang paling penting adalah apa saja sebab-sebab yang menjadi argumentasi penundaan Pemilu itu.
“Sampai sekarang kita belum sampai kepada tingkat bisa memahami dan dijelaskan secara detail sebab-sebab penundaan pemilu 2024,” timpal Safrizal.
Sementara itu, Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta Khalilurrahman menyatakan, hingga saat ini belum ada unsur urgensitas atas rencana penundaan pemilu yang diungkapkan oleh pihak-pihak yang menginginkan penundaan pemilu tersebut.
“Kami meminta kepada para elit politik untuk menyampaikan maslahat atau mafasadat atau mudhorat kepada umat terkait penundaan pemilu tersebut,” ungkapnya.
Dalam wacana pemilu 2024, ia mengatakan, perlu mengedepankan kepatuhan kepada konstitusi dalam bernegara bukan kepada aspek-aspek kepentingan terbatas tertentu. “Jangan semata kepentingan para pemangku kepentingan politik,” imbuhnya. (Roslinda K)