Pasar Induk Cipinang Dukung Relaksasi HET Beras Premium
- Redaksi
- Rabu, 13 Maret 2024 12:09
- 77 Lihat
- Berita Umum
Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com - Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur mendukung relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium agar komoditas itu di pasaran bisa dikendalikan. (Sumber berita dari ANTARA)
"Kalau tidak ada HET, harga beras gak akan turun," kata Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang Zulkifli Rasyid kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Zulkifli menilai kebijakan merelaksasi HET yang dimulai 10-23 Maret 2024 itu bertujuan untuk menjaga harga dan stok beras stabil di pasaran.
Ia mengatakan dengan diterapkannya HET, membuat pabrik-pabrik besar penguasa beras tidak asal membeli gabah petani.
Terlebih, saat ini, ia mendata ada sekitar tujuh pabrik di wilayahnya yang membeli gabah dengan asal-asalan.
Menurut dia, dengan adanya kebijakan HET ini maka satuan tugas (satgas) pangan di bawah Kepolisian RI bisa turut mengawasi di lapangan dan menindak apabila ada pabrik yang melanggar.
"Negara harus tegas dengan kasih sanksi, panen ini cukup kok harga malah naik," ujarnya.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memutuskan untuk menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.
Selain itu, Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, memastikan persediaan atau stok beras di pasar tersebut masih aman hingga menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang masih terpantau aman, bahkan, persediaannya mencapai 1,3 juta ton.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg. (Red)