Jadikan Singapura Best Practice, Pemprov DKI Kaji Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Lautan Kepulauan Seribu

  • Redaksi
  • Senin, 13 Mei 2024 23:44
  • 209 Lihat
  • Berita Umum

JAKARTA, Media Budaya Indonesia.Com -
Dalam upaya mengatasi keterbatasan lahan untuk tempat pemrosesan akhir sampah di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan di Teluk Jakarta ataupun wilayah lautan Kepulauan Seribu. Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengkaji rencana itu bersama para aktivis lingkungan dan akademisi agar dapat menentukan konsep pembangunan fasilitas ramah lingkungan tersebut.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, Kota Jakarta harus memiliki fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dan mengolah sampah dalam volume yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan. Saat ini, di Jakarta sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reused, recycle) dan RDF Plant.

Selain mengolah sampah, fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan tersebut juga akan dilengkapi tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai. Diharapkan, nantinya bisa terbentuk pulau-pulau kecil dari hasil proses tersebut yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Pulau tersebut nantinya bisa dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Asep juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berinovasi dalam mengelola sampah dari hulu hingga ke hilir. Salah satu solusi jangka panjang adalah membangun fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan di luar daratan. “Konsep ini sebenarnya sudah dicetuskan pada tahun 2012. Saat ini, sudah ada dua negara yang sukses membangun fasilitas pengolahan sampah di pulau kecil dan bisa dijadikan contoh oleh Jakarta,” ujar Asep, di Jakarta, pada Senin (13/5).

Pertama, di Pulau Semakau, Singapura, pulau tersebut merupakan hasil pengolahan sampah di incineration plant dengan prinsip waste-to-energy (WTE). Mereka melakukan reklamasi dari abu sisa pembakaran sampah. Lalu, di Maladewa, mereka mengolah sampah yang dihasilkan di pulau besar dan diangkut ke pulau kecil yang khusus disiapkan untuk mengelola sampah menggunakan tongkang. 

“Kedua negara tersebut bisa dijadikan best practice dalam upaya pengelolaan sampah standar global. Karena, sama-sama kita ketahui bahwa Singapura unggul dari aspek ekonomi dan Maladewa unggul dari sektor pariwisata yang berkelanjutan,” ujar Asep.

Asep menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji secara mendalam terhadap pembangunan fasilitas tersebut dengan mengundang para ahli lingkungan untuk melakukan perencanaan serta menyusun feasibility study. “Hal ini seiring dengan arah pembangunan Jakarta sebagai kota global yang terus berinovasi dan mengikuti standar kota global lainnya dalam upaya pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Jadi, ini bukan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) ya atau seperti landfill di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantargebang. Ini fasilitas yang lebih ramah lingkungan,” terang Asep.

(NK)

Kepulauan Seribu # Pemprov DKI Jakarta # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar