Gelar Business Matching P3DN ke-12, Dinas PPKUKM Harapkan Produk Bersertifikat TKDN Terus Diprioritaskan
- Redaksi
- Senin, 13 Mei 2024 23:59
- 132 Lihat
- Berita Umum
JAKARTA, Media Budaya Indonesia.Com -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) kembali menggelar Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ke-12 di Balai Pertemuan, Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, pada Senin (13/5) hingga Kamis, (16/5) mempertemukan para pelaku usaha industri yang telah memiliki sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), khususnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Ety Syartika mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD, maupun BUMD di Provinsi DKI Jakarta dapat memprioritaskan produk bersertifikat TKDN dalam setiap pengadaan barang atau jasa.
“Kami juga berharap kepada seluruh peserta Business Matching ke-12 ini agar dapat menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperkenalkan produk-produk unggulan bersertifikat TKDN dan meyakinkan kami semua bahwa Produk Dalam Negeri tidak kalah saing dengan produk impor,” ujar Ety, Senin (13/5).
Sementara itu, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Heru Kustanto mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) di Triwulan 1 pada 2024 mencapai 5,11 persen. Selain itu, industri yang masih menjadi penopang sektor ekonomi nasional termasuk migas dan non-migas masih menempati posisi teratas dengan nilai sekitar 19,28 persen.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi teman-teman di Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan pengawasan dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran, serta pemalsuan sertifikat TKDN di website kami. Jika nantinya kami menemukan ketidaksesuaian, kami tidak segan-segan untuk mencabut kembali sertifikat TKDN yang sudah diterbitkan,” pungkas Heru.
Business Matching ke-12 ini diikuti oleh 24 peserta. Adapun produk bersertifikat TKDN yang dipamerkan pada Business Matching ke-12 ini sangat beragam, seperti alat kesehatan, elektronik, perlengkapan kantor, seragam, dan lain-lain.
(*NK)