Polsek Pademangan Gelar Patroli KRYD dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Amankan Tiga Pelaku

  • Redaksi
  • Selasa, 13 Mei 2025 18:53
  • 36 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara , Media Budaya Indonesia.Com – Polsek Pademangan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, Selasa (13/5/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Dipimpin oleh Panit 3 Reskrim Polsek Pademangan IPDA Jaenal Mustofa, SH, patroli tersebut melibatkan 13 personel dengan dukungan 10 unit kendaraan roda dua, termasuk dua unit kendaraan patroli resmi. Operasi ini juga turut dihadiri Panit Samapta, AIPTU Dwi Heriyanto, SH.

Patroli ini menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Jl. Budi Mulia Raya, Stasiun KRL Ancol, Jl. Lodan Raya, serta perlintasan KRL di Jl. Pademangan V. Fokus kegiatan meliputi penertiban premanisme, aksi pungutan liar (pungli), balap liar, serta aktivitas debt collector ilegal.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Kami berkomitmen menindak tegas aksi-aksi yang meresahkan warga, termasuk pungli dan premanisme. Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami," ujar Kompol Immanuel.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan tiga terduga pelaku. Dua di antaranya terkait aksi pungli di lokasi berbeda, sementara satu lainnya diduga hendak melakukan pencurian.

Pertama, seorang pria bernama JA (37) diamankan saat melakukan pungli parkir liar di kawasan perlintasan KRL Jl. Pademangan V. Petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp10.000.

Kedua, pria bernama AS didapati melakukan pungli di area Jembatan Lodan Raya Kampung Bandan. Petugas mendapati uang sebesar Rp1.500 sebagai barang bukti.

Keduanya telah didata dan diberi pembinaan. Polisi juga memberikan imbauan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila ditemukan kembali, keduanya akan diproses secara hukum.

Ketiga, seorang pria berinisial D (25) diamankan setelah diduga mencoba memasuki rumah warga dengan cara memanjat pagar di Jl. Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat. Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga yang sempat merekam aksinya dan mengunggahnya ke media sosial Instagram @sekitaran_jakut.

Polsek Pademangan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya akan ditindak secara profesional dan proporsional. Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif guna menekan angka kejahatan jalanan menjelang pertengahan tahun.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, sejalan dengan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.

(NK)

Polsek Pademangan # Polres Metro Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar