Polres Kep Seribu Ketatkan Pengawasan Prokes di Dermaga Marina Ancol dan Wajibkan 105 Penumpang Kapal Ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi

  • Redaksi
  • Senin, 13 Juni 2022 14:00
  • 70 Lihat
  • Polri

Jakarta l Media Budaya Indonesia  - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Achmad Salim mengatakan, pagi ini ada 105 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

"Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal," terangnya, Senin (13/6/2022).

Masih kata Salim, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

"Agar tetap di Zona Hijau COVID-19 Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi," ujarnya.

Tercatat sebanyak 105 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 6 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi. (*Ahmad FG)

Polres Kep Seribu # Media Budaya Indonesia#

Komentar

0 Komentar