Beberapa Warga Gugat RW Terpilih, Pemdes Jatibarang Baru Buka Ruang Musyawarah

INDRAMAYU | Budaya Indonesia - Pemerintah Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu membuka ruang musyawarah terkait aspirasi beberapa warga masyarakat yang menyatakan keberatan terkait Ketua RW Terpilih. ( 13/7/2022 )

Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa. Dalam rangka membentuk ketua RW guna membantu pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

Acara musyawarah di laksanakan di Kantor Desa Jatibarang baru yang di hadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Jatibarang Baru, BPD serta beberapa warga masyarakat.

H. Surana Kepala Desa Jatibarang Baru menyampaikan terkait hal pemilihan ketua RW yang telah di lakukan Sesuai Perdes.

" Pemilihan ketua RW 04 telah dilaksanakan dan kami anggap sesuai tahapan prosedur yang benar, Karena mengacu dengan Perdes tahun 2017.
Pemilihan dilaksanakan melalui pemilihan ketua ketua RT dan itu kami anggap SAH.
Dan kami dari pemerintah desa telah mengesahkan dan menerbitkan SK terkait Ketua RW 04 Terpilih yakni Ibu Kartini, Adapun pemilihan ketua RW telah dilaksanakan melalui pelaksana pemilihan yakni BPD dan itu telah sesuai aturan yang berlaku." Pungkasnya

Sementara itu Kartini Ketua RW 04 Terpilih mengatakan

" Saya akan melaksanakan amanah sebagai ketua RW 04 dan akan bersinergis dengan Ketua Ketua RT serta seluruh warga masyarakat serta pemerintah desa, Adapun terkait persoalan ini, Saya akan kembalikan kepada warga masyarakat dan Pemerintah Desa." Pungkasnya

Dan dalam acara tersebut warga masyarakat yang hadir menyepakati apa yang telah di  laksanakan oleh penyelenggaran pemilihan dan yang telah di sahkan oleh pemerintah desa
( Cp )

Komentar

0 Komentar