Polisi Respon Cepat Aduan Warga Soal Penahanan KTP di Apartemen Springhill Terrace
- Redaksi
- Sabtu, 13 September 2025 20:25
- 37 Lihat
- Polri

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia. Com - Polsek Pademangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Apartemen Springhill Terrace Residences, Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Pelapor bernama Ibu Suwarni mengadukan bahwa KTP miliknya diduga ditahan oleh sebuah agensi penerimaan asisten rumah tangga (ART). Saat ia mencoba masuk ke mess agensi yang berlokasi di Tower Oakwood untuk meminta kembali KTP-nya, akses masuk terhalang oleh petugas keamanan apartemen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama personel Polsek Pademangan langsung mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kantor agensi dalam kondisi tutup karena waktu sudah dini hari, sementara penghuni mess tidak dapat dihubungi.
Pihak keamanan apartemen menjelaskan bahwa mereka tidak bermaksud menghalangi pelapor, namun tidak dapat memberikan akses lift karena keterbatasan aturan (SOP) manajemen. Sebagai solusi, pelapor akhirnya difasilitasi untuk beristirahat di musholla apartemen hingga kantor agensi buka pada pagi harinya.
Pelapor kemudian menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pademangan atas respons cepat yang diberikan terhadap aduannya.
Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dengan cepat dan tepat.
"Kami pastikan setiap laporan warga ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk nyata pelayanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya mekanisme pengaduan masyarakat sebagai sarana komunikasi langsung dengan pihak kepolisian, sekaligus bukti bahwa aparat siap hadir setiap saat demi melindungi warga.
(NK)