Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Tahun 2021
- Redaksi
- Jumat, 14 Januari 2022 10:22
- 89 Lihat
- Berita Umum
BEKASI l Budaya indonesia – Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi merupakan lembaga penegak hukum yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang.
Kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang tersebut juga meliputi penyelidikan, penyidikan, Jaksa Pengacara Negara, Intelijen Penegakan Hukum, pendampingan pembangunan proyek strategis, pemberian pendapat hukum, pengelolaan aset, barang rampasan, pendampingan program Pemulihan Ekonomi Nasional serta mewakili Pemerintah baik BUMN ataupun BUMD didalam maupun diluar persidangan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya memiliki empat seksi dan satu sub bagian yaitu seksi Pidana Umum, seksi Pidana Khusus, seksi Intelijen, seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Sub Bagian Pembinaan.
Sub Bagian Pembinaan
Sub bagian Pembinaan mempunyai tugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana dan pengelolaan ketatausahaan kepegawaian kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas milik negara yang menjadi tanggungjawab serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan adminstrasi bagi seluruh satuan kerja dilingkungan Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.
Pencapaian Kinerja Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Tahun 2021
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Tahun 2021 memiliki pegawai sejumlah 60 pegawai yang terdiri dari 42 Pegawai Laki – laki dan 18 Pegawai Perempuan, Kenaikan Pangkat sejumlah 5 Pegawai, Kenaikan Gaji Berkala 29 Pegawai.
Kemudian Pagu Anggaran pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Tahun 2021 sebesar Rp10.882.893.000 dan sudah terealisasi sebesar Rp10.497.303.544 atau sudah terserap sebanyak 97,21 persen. Target PNBP Rp8.554.981.000 dan telah Terealisasi sebesar Rp2.594.296.447.
Gedung dan Bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan luas tanah sebesar 5.195 M2 dengan sertifikat Hak Pakai Atas nama Kejaksaan RI di Tahun ini Sub Bagian Pembinaan telah melakukan Inovasi pada Penataan Arsip sebanyak 297 meterlinear.
Bidang Intelijen
Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang terdiri dari kawasan hutan, persawahan, pemukiman, ladang, tambak, kawasan industri dan pantai, secara administratif dari arah utara berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah barat berbatasan dengan Kota Bekasi, DKI Jakarta, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Kabupaten Bekasi yang mempunyai luas ± 1225 kilometer persegi terdiri dari 23 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 180 Desa, dan memiliki penduduk sebanyak ± 3,4 juta jiwa.
Tugas dari Bidang Intelijen adalah melakukan pengendalian kegiatan penyelidikan, melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum dan pengawasan terhadap pelaksanaan ketetapan Hakim dan putusan Pengadilan dan tindakan hukum lainnya di daerah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan dalam melaksanakan tugas.
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selama periode bulan Januari sampai dengan bulan Desember Tahun 2021 telah melakukan Kegiatan Operasional Intelijen untuk menanggulangi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) serta mendukung tugas-tugas dan bidang lain.
Kegiatan Operasi Intelijen Yustisial penyelidikan saat ini masih berfokus terhadap adanya penyimpangan dan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kasus-kasus di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pada Tahun 2021 Pencapaian Kinerja Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Pada Tahun 2021 antara lain telah melaksanakan Penyelidikan 4 sebanyak Perkara, Surat Perintah Operasi Intelijen sebanyak 6 Sprint, Surat Perintah Tugas sebanyak 13 Sprint, Kegiatan Penerangan Hukum sebanyak 2 kegiatan, Kegiatan Penyuluhan Hukum sebanyak 1 kegiatan, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 2 Kegiatan dan Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 2 kegiatan.
Kemudian Pencapaian Kinerja Tahun 2021 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Pengelolaan Sosial Media juga mengalami kenaikan Jumlah follower cukup signifikan dari Tahun sebelumnya yaitu pada Sosial Media Twitter 139 Follower, Instagram 2473 Follower, Facebook 330 Follower, Youtube 325 Follower. Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan Unggahan Twitter 133 Unggahan, Instagram 776 Unggahan, Facebook 88 Unggahan dan Youtube. ( Alek )