Ninik Rahayu Sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022 - 2025
- Redaksi
- Sabtu, 14 Januari 2023 11:56
- 84 Lihat
- Berita Umum
Jakarta Pusat l Media Budaya Indonesia.com - Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode 2022 - 2025 melalui keputusan rapat pleno anggota. pemilihan Ninik Rahayu bertempat di Kantor Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Pusat pada hari Jumat (13/1).
Kemerdekaan pers harus terus menerus diperkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers, karena itu dibutuhkan dukungan kerja multi-stakeholder," ucap Ninik saat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers.
Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif fan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Selain itu Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Dalam rapat pleno anggota Dewan pers juga menghasilkan dua keputusan yang pertama menyetujui Asep Setiawan sebagai Dewan Pers baru sisa periode 2022 - 2025. Kedua menyetujui perubahan statuta 2016 menjadi statuta 2023.
Sidang pleno Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Surya, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A.Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara P Tri Agung Kristanto anggota Dewan Pers hadir secara daring.Adapun M. Agung Dharmajaya Wakil Ketua Dewan Pers tidak mengikutinya.(Indopers.net/MBI)