Polres Jaksel Tangkap Pelaku Pengerusakan Mobil Brio Warna Kuning

  • Redaksi
  • Selasa, 14 Februari 2023 16:13
  • 50 Lihat
  • Polri

Jakarta Selatan l Media Budaya Indonesia.com - Polres Metro Jakarta Selatan tangkap pelaku pengerusakan mobil Brio warna kuning, hasil dari pemeriksaan hingga hitungan belasan jam, sopir Fortuner akhirnya resmi di jadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sopir berinisial GR (24 th)  tersebut diduga merusak mobil lain di kawasan Senopati pada hari Minggu ,( 12/2/2023) dini hari pukul 02.00 WIB sudah menjadi tersangka.

Peristiwa sempat viral di media sosial terlihat korban yang menggunakan mobil warna kuning dirusak oleh pelaku GR menggunakan pedang, bahkan di tabrak disisi kananya pelaku sangat arogan dalam melakukan aksinya.

Korban penggunaan mobil berwarna kuning berinisial A warga Pondok Cabe Jakarta Selatan  itu juga diancam menggunakan senjata air sopgun dan pedang di ceritakan (A) pada polisi saat dikonfirmasi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada konferensi persnya, GR (24 th) sopir Fortuner akhirnya ditetapkan menjadi tersangka ada dua  perbuatan yang dilakukan oleh dirinya.

" Kami mempersiapkan perbuatan yang dilakukan tersangka dikenakan pasal 36, 406 KUHP,  yaitu perusakan terhadap barang dan pasal 335 ayat 1 KUHP perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan kepada orang lain," ujar Ary Syam, Senin (13/2/2023).

Sambung Ary Syam, tersangka telah ditahan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka melakukannya saat dalam keadaan sehat dan sadar serta mengaku imosi lantaran selisih paham," jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan penetapan ini mengedepankan azas ketaatan pada standar operasional prosedur (SOP) dan azas profesionalitas dalam proses penyelidikan, sementara Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat khusunya para pengendara saat mengendarai kendaraan untuk patuhi peraturan dan saling menghormati.

" Kami menyampaikan himbauhan kepada masyarakat agar apabila kita berkendara dan menggunakan jalan umum, maka selayaknya kita saling menghormati dengan pengguna jalan yang lainnya," tutupnya.(JS/*Ahmad)

Polres Jakarta Selatan # Pelaku Pengerusakan Mobil Brio Kuning#Media Budaya Indonesia# Pemkot Jakarta Selatan#

Komentar

0 Komentar