Polsek Cilincing Tangkap 2 Orang Pelaku Curanmor, Sering Melakukan Aksinya di Wilayah Cilincing

  • Redaksi
  • Senin, 14 Maret 2022 12:23
  • 50 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara l Budaya Indonesia - Unit Reskrim Polsek Cilincing di pimpin Kanit Reskrim AKP Alex Chandra, SH menindaklanjuti atensi Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung, SH untuk selalu berupaya mencari para pelaku aksi curanmor yang sangat meresahkan masyarakat, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang berinisial : IA dan AR yang telah melakukan aksi curanmor 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat, warna putih , tahun 2017 , No Pol B 3755 UOL milik Sdr. Juniadi (selaku Pelapor / Saksi Korban) pada hari Jumat, tanggal 11 Maret 2022 Jam 02.27 WIB Tempat Kejadian Perkara  di  Blok X Gg I No 25 RT.002/012 Kel. Semper Barat Kec. Cilincing Jakarta Utara, Senin (14/3).

Adapun Kronologis kejadiannya pada malam itu saksi korban sedang berada di rumah sedangkan sepeda motor diparkir di depan rumah dalam keadaan di kunci stang, lalu saksi korban istirahat tidur dan pada pagi harinya melihat sepeda motor sudah tidak ada, lalu saksi korban mengecek rekaman CCTV ternyata sepeda motor miliknya diambil oleh 4 orang laki-laki pada pukul 02:27 WIB, atas kejadian tersebut selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing Jakarta Utara untuk di tindak lanjut oleh aparat Polsek Cilincing pengusutan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan
Berdasarkan Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Cilincing di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra, SH melakukan pengungkapan identitas pelaku dan diketahui salah satu pelaku berambut pirang bernama inisial IA
Pada hari Sabtu  12 Maret 2022 jam 19.30 WIB dirumahnya di Jln. Lagoa Kel. Koja Jakarta Utara, Pelaku IA  berhasil di tangkap selanjutnya dari keterangannya dikembangkan  ke tersangka lainnya berinisial AR juga berhasil di tangkap, sedangkan  2 (dua) orang pelaku lainnya yang berinisial I dan R masih dalam pencarian, kedua tersangka DPO .
Sedangkan Sepeda Motor hasil Aksinya telah dijual kepada pelaku bernama panggilan PAK TUA di wilayah Tarumajaya Kab Bekasi .
Keterangan dari kedua tersangka yang sudah tertangkap bahwa mereka telah sering melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali di wilayah Polsek Cilincing dan seluruh sepeda motor di jual kepada PAK TUA.

Kasus tersebut saat masih dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Humas Polsek Cilincing/Red)

Komentar

0 Komentar