Pihak Kepolisian Tindak Lanjut Video Viral Rombongan Komunitas Remaja Berkendara Roda 2 Orientasi di Jalur Wisata Puncak Kabupaten Bogor

  • Redaksi
  • Minggu, 14 Mei 2023 16:21
  • 88 Lihat
  • Polri

Polres Bogor I Media Budaya Indonesia.Com  - Menindaklanjuti Laporan Perihal Viralnya Komunitas Sepeda  Motor Yang Berorientasi Di Jalur Wisata Puncak Kabupaten Bogor Tidak Menggunakan Helm, Pakaian dan Alas Kaki Langsung Di Tangani Oleh Personil Sat Lantas Polres Bogor bekerjasama dengan Polsek Ciaarua Polres Bogor Polda Jabar.

Minggu 14 mei 2023 sekitar jam 09.00 WIB Di sepanjang Jalur Wisata Puncak Desa Tugu Utara Kec Cibinong Kabupaten Bogor dilakukan Penindakan, yangmana Bermula Oleh laporan Masyarakat tentang Adanya Aktivitas Komunitas Sepeda Motor Yang Mengganggu Ketertiban Umum Yang Berlokasi Di SPBU Tugu, Para Anggota Komunitas Tersebut Melakukan Konvoi Secara Ugal ugalan Serta Tidak Memakai Helm Dan Pakaian (telanjang dada) juga alas kaki, dengan Cepat Sat Lantas Polres Bogor Langsung Bertindak Mengambil Langkah Antisipasi Ngangguan Kamtibmas tersebut. 

Di lakukan Pengecekan Lokasi Tersebut Untuk Memastikan Informasi Yang Diterima Namun Para komunitas tersebut Sudah Berpindah Tempat Ke pinggir jalan puncak Dekat Pintu Masuk menuju gunung mas , Dan Sesampai nya disana,  Menemukan Komunitas Tersebut Langsung Personil Sat Lantas Polres Bogor Polda Jabar Pangsung Melakukan Komunikasi Dengan Salah Satu anggota Komunitas tersebut, Maksud dan Tujuannya, Setelah Dimintai Keterangan Tentang Video Yang Beredar Sang Anggota Memvalidasi Bahwa Itu Merupakan Komunitas Tersebut Dan Mereka membenarkan Bahwa Mereka tidak Meminta Izin Terlebih Dahulu Kepada Pihak Kepolisian Sebelumnya.

Menindak  lanjutti hal Tersebut Para Personil Sat Lantas Polres Bogor yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas IPTU Ardian bersama Kapolsek Cisarua Kompol H. Supriyanto Mendata Para anggota Komunitas tersebut dengan Kendata Dan Kendaraan dan Identitas diri dan Diberikan Arahan Bahwa Kegiatan Orientasi Tersebut adalah tindakan yang berdampak negatif karena meresahkan Warga Serta dapat memancing keributan Dengan masyarakat ataupun pengguna jalan lainnya dan Melanggar Aturan Hukum. 

Setelah mengedukasi para Anggota Club Mereka Disuruh Untuk mengambil kelengkapan pakaian dan kelengkapan lainnya yang disimpan di villa
Para Anggota Club Berjanji Untuk Tidak mengulangi hal tersebut lagi dan akan berkoordinasi kedepannya. Tutup KBO “”Lantas IPTU Ardian. (Herry Setiawan)

Polres Bogor # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia..Com

Komentar

0 Komentar