Polsek Jatisampurna Gelar Operasi “Berantas Jaya 2025”, Tertibkan Juru Parkir Liar
- Redaksi
- Rabu, 14 Mei 2025 11:14
- 26 Lihat
- Polri

Kota Bekasi , Media Budaya Indonesia.Com –
Sebagai bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2025”, Polsek Jatisampurna melaksanakan kegiatan penertiban terhadap praktik parkir liar dan pengatur lalu lintas ilegal (pak ogah) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaannya.(Senin/12/05/2025)
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatisampurna, IPTU Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., dan melibatkan 10 personel kepolisian. Sejumlah titik rawan menjadi sasaran kegiatan, antara lain kawasan Mie Gacoan, Pasar Kranggan, SMUN 7 Bekasi, Masjid At-Taqwa, dan simpang Avenzel.
Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan sebanyak 13 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas parkir liar dan pengaturan jalan ilegal. sebanyak 13 orang pak ogah diamankan berikut barang bukti berupa uang tunai hasil aktivitas ilegal, dengan total lebih dari Rp 600 ribu.
Mereka kemudian dibawa ke Mako Polsek Jatisampurna untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan langsung oleh Kapolsek. Dalam arahannya, IPTU Didik menekankan pentingnya mencari nafkah secara legal tanpa mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak berniat menghukum, tetapi memberikan pemahaman dan pembinaan. Kami harap ini menjadi momen perubahan bagi mereka,” ungkap IPTU Didik.
Selanjutnya, dalam waktu 1x24 jam, pihak keluarga serta Bhabinkamtibmas setempat akan dilibatkan untuk proses pengawasan dan pembinaan lanjutan agar kejadian serupa tidak terulang.
Warga pun mengapresiasi kehadiran polisi yang responsif dalam menjaga keteraturan di ruang publik.
Operasi “Berantas Jaya 2025” ini menjadi cerminan komitmen Polsek Jatisampurna dalam menjaga ketertiban dengan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dan pencegahan.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)