Lambat Pelayanan Terkait Kasus Ibu Kartini Sebagai Korban

  • Redaksi
  • Kamis, 14 Juli 2022 15:29
  • 64 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Timur l Media Budaya Indonesia - Kuasa Hukum Ibu Kartini bersama tim menyambangi Kantor Polsek Cakung Jakarta Timur terkait pelaporan kasus penganiyaan yang menimbulkan kematian janin bayi,  pelaporan sudah hampir 3 bulan belum ada titik terang terkait kasus tersebut.

Kuasa Hukum Ibu Kartini  Dwi Heri Mustika, SH,  Riky Kelly, SH bersama Tim diterima langsung penyidik Polsek Cakung Brigadir Muh. Syarief S pada hari Kamis (14/7).

Dalam keterangan Penyidik Polsek Cakung Brigadir Muh. Syarief S terkait kasus Ibu Kartini yang akan dilimpahkan gelar perkaranya di Polres Metro Jakarta Timur untuk tanggal dan waktunya belum bisa ditentukan, mungkin bisa saja Minggu depan," ujar Syarief saat memberikan keterangan pada Kuasa Hukum dan Tim.

Kuasa hukum Ibu Kartini Riky Kely,SH memberikan keterangan pada awak media terkait kasus penganiyaan ini kita menunggu dari Polsek Cakung kemungkinan akan di adakan gelar perkara di Polres Metro Jakarta Timur waktu dan tanggal belum tahu kemungkinan minggu depan. Kami menginginkan keadilan dalam kasus tersebut karena korban kehilangan janin anak yang di kandungnya," kata Riky Kely,SH.

Dalam kesempatan itu pimpinan redaksi Media Budaya Indonesia Ahmad Fathul Ghoni mengharapkan adanya keadilan dan cepat selesai terkait kasus ini yang menimpa anggota kami wartawati Media Budaya Indonesia Ibu Kartini, semoga kasus ini cepat terungkap dan cepat selesai karena kami menunggu sudah lama sejak pelaporan dari tanggal 22 April 2022 sampai saat ini belum ada titik terang," pungkasnya. (*NK)

Jakarta Timur # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar